Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kapolres Meranti Pimpin Pemusnahan BB 110.2 Gram Sabu Milik Tersangka Samsudin Alias Kabok
PELITARIAU, Meranti - Polsek Tebingtinggi melaksanaan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 110,2 gram milik tersangka Samsudin alias Kabok yang berlangsung di halaman Mapolsek ,yang dipimpin lansung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, Kamis (22/2/18) pukul 11.00 WIB.
Selain dihadiri Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, turut hadir Ketua LAMR Muzamil, Kapolsek Tebingtinggi AKP Syahril SH MH,
Camat Tebingtinggi Rizki, Ketua Granat yang akrab disapa Cik Lan, Kasi Intel Kejari, yang mewakili pihak Cabang Rutan Selatpanjang dan undangan lainnya.
Dihadapan awak media, Kapolres Meranti sempat melontarkan pertanyaan kepada tersangka Samsudin alias Kabok terkait sumber barang haram yang berhasil diamankan polisi,spontan dijawab oleh Samsudin bahwa sabu- sabu tersebut ia peroleh dari saudara Anton.
Padahal menurut penyidik, selama dalam proses BAP Samsudin tidak pernah memberikan keterangan yang menyebutkan nama dari Antonlah ia mendapatkan barang bukti sabu tersebut.
Mendengar keterang yang disampaikan Samsudin, AKBP La Ode Proyek lantas memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengembangan terhadap keterangan dari tersangka.
Sementara Kapolsek Tebingtinggi AKP Syahril SH MH mengungkapkan barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini adalah hasil penangkapan pada tanggal 29 Januari 2018 lalu.
Dijelaskan oleh Syahril bahwa saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan 6 orang laki- laki dewasa beserta barang bukti sabu- sabu seberat 110.2 gram dan ketika lakukan test urineke 6 orang tersebut positif mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Dari hasil penggeledahan terhadap 5 orang saat penangkapan, telah dilakukan penyelidikan namun tidak ditemukan barang bukti sehingga ke 4 orang tersebut telah dilimpahkan ke pihak BNN, sedangkan 1 orang terkait dengan kasus senjata tajam.
Dan Polisi akan segera menindaklanjuti keterangan yang baru diungkap oleh Samsudin, ucap Kapolsek AKP Syahril SH MH.
Dalam kesempatan yang sama, Muzamil Ketua LAMR Meranti juga menegaskan bahwa Lembaga yang dipimpinnya menyatakan perang dengan narkoba.
Kita semua prihatin saat ini anak dibawah umur sudah terlibat dalam penyalahan gunaan dan peredaran narkotika.
LAMR tidak akan pernah mendukung siapapun yang terlibat dengan barang haram ini, tutur Muzamil. **rls/adit
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









