Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dua Pencuri dipelasah Massa Koto Baru Kuansing
PELITARIAU,Telukkuantan – Anwar (50) dan Heri Setiawan (43) babak belur dihajar massa di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Keduanya nyaris tewas dihajar massa setelah kedapatan mencuri satu ekor kerbau warga setempat, Selasa ( 4/11/2014 ) malam lalu sekitar pukul 23.45 WIB. Sementara salah satu pencuri lainnya, Dayat berhasil kabur dari hadangan warga.
Sebelum ditangkap, aksi ketiganya diketahui H Badu Ramin ( 65 ) sang pemilik ternak saat pelaku akan membawa hasil curian mereka. Badu Ramin pun kemudian memberi tahu warga lainnya/ Dengan dibantu warga sekitar, warga mengejar mobil pencuri dan menghadang mobil carry warna biru BM 8687 AF yang digunakan pelaku membawa kerbau hasil curian.
Saat mobil sudah berhenti, warga langsung mendapati satu ekor kerbau yang sudah di potong-potong oleh tiga orang pelaku tersebut untuk dijual didalam mobil. Saat Warga kemudian menginterogasi ketiganya, namun saat diintegorasi warga, salah seorang pencuri, Dayat berhasil melarikan diri, namun nasib nahas dialami Anwar dan Heri Setiawan, keduanya berhasil ditahan warga.
Masyarakat yang sudah marah dan resah akibat aksi pencurian ternak selama ini yang kian merajela, langsung menghajar dua orang pelaku. Namun nyawa keduanya dapat tertolong setelah anggota Polsek Singingi Hilir segera datang ke TKP untuk mengamankan keduanya dari amuk masa yang semakin ganas dan semakin brutal.
Kapolsek Singingi Hilir, AKP Syafrianto ketika di konfirmasi wartawan, Jumat ( 7/11/2014 ) siang membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, kedua tersangka masing-masing Anwar) dan Heri setiawan sudah ditahan di Mapolsek Singingi Hilir untuk mempertagungjawabkan perbuatannya. “ Kita masih memburu satu orang pelaku lagi bernama Dayat,”ujarnya.
“ Semua barang bukti masing-masing mobil Carry yang digunakan, 1 buah kapak dan 1 unit angkong sudah Kita amankan, dua orang pelaku ini akan Kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan penjarah 4 tahun,”pungkas Kapolsek menambahkan. Seperti diberitakan kuansingterkini.com.( ktc/cr.alfi )
Editor: Alfi Amd
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









