Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bergaji Rp100 Ribu Per Bulan, Anggota Koperasi Mengadu ke DPRD Rohul
PELITARIAU, Pasirpangaraian - Lagi-lagi anggota koperasi mengadu ke DPRD Rokan Hulu (Rohul). Pada Jumat (7/11/14), puluhan anggota Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambahsamo yang bermitra dengan PT Sawit Asahan Indah (SAI) melapor. Mereka mengaku hanya menerima gaji Rp100 ribu per bulan dari pengurus.
Puluhan anggota Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal diterima oleh Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, didampingi anggota DPRD Rohul Gusri, Zulfahmi dan Alfasirin.
Kades Lubuk Napal Sofyan mengakui ada tiga keluhan anggota Koperasi Tamiang, pertama kesepahaman atau memorandum of understanding dalam pola KKPA dengan PT SAI tidak jelas. Kedua, pengurus juga dinilai tidak transparansi soal keuangan kepada anggota. Ketiga, selain gaji tidak jelas, hutang koperasi dengan PT SAI juga tidak dijelaskan.
"Kami mengharapkan agar pak dewan membantu anggota untuk mendapatkan haknya," sampai Sofyan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Lubuk Napal Syamsuri mengakui pola kemitraan di PT SAI itu awalnya bermitra dengan Desa Rambahsamo. Kemitraan dimulai pada 1999 dengan tahun tanam 2001, dan mulai panen pada 2006 silam.
Namun karena terjadi pemekaran, lahan kemitraan masuk ke wilayah Lubuk Napal.
"Baru 702 hektar yang sudah diolah oleh perusahaan. Selebihnya, lahan dinilai pihak perusahaan lahannya kurang bagus," ungkap Syamsuri.
Menanggapi itu, anggota DPRD Rohul dari Fraksi NasDem Alfasirin mengakui banyak pola kemitraan yang tidak beres. Dia meminta pemerrintah daerah melakukan peninjauan ulang.
Menurut Alfasirin, selaku investor, seharusnya perusahaan tidak hanya mengambil untung, namun ikut sejahterakan masyarakat selaku pemilik lahan.
Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan dewan akan mempelajari laporan dari anggota Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal. Kata dia, perlu dilakukan penyelidikan sebelum memanggil manajemen PT SAI berlokasi di Rambahsamo.
Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Demokrat, Gusri meminta Kades Lubuk Napal mengumpulkan semua dokumen kerjasama pola kemitraan dengan PT SAI. Dokumen akan menjadi bahan pengkajian. Sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Editorial : Ramdana Yudha
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.