Bergaji Rp100 Ribu Per Bulan, Anggota Koperasi Mengadu ke DPRD Rohul

Jumat, 07 November 2014

Anggota Koperasi Mengadu ke DPRD Rohul

PELITARIAU, Pasirpangaraian - Lagi-lagi anggota koperasi mengadu ke DPRD Rokan Hulu (Rohul). Pada Jumat (7/11/14), puluhan anggota Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambahsamo yang bermitra dengan PT Sawit Asahan Indah (SAI) melapor. Mereka mengaku hanya menerima gaji Rp100 ribu per bulan dari pengurus.

 

Puluhan anggota Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal diterima oleh Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, didampingi anggota DPRD Rohul Gusri, Zulfahmi dan Alfasirin.

Kades Lubuk Napal Sofyan mengakui ada tiga keluhan anggota Koperasi Tamiang, pertama kesepahaman atau memorandum of understanding dalam pola KKPA dengan PT SAI tidak jelas. Kedua, pengurus juga dinilai tidak transparansi soal keuangan kepada anggota. Ketiga, selain gaji tidak jelas, hutang koperasi dengan PT SAI juga tidak dijelaskan.

"Kami mengharapkan agar pak dewan membantu anggota untuk mendapatkan haknya," sampai Sofyan.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Lubuk Napal Syamsuri mengakui pola kemitraan di PT SAI itu awalnya bermitra dengan Desa Rambahsamo. Kemitraan dimulai pada 1999 dengan tahun tanam 2001, dan mulai panen pada 2006 silam.

Namun karena terjadi pemekaran, lahan kemitraan masuk ke wilayah Lubuk Napal.

"Baru 702 hektar yang sudah diolah oleh perusahaan. Selebihnya, lahan dinilai pihak perusahaan lahannya kurang bagus," ungkap Syamsuri.

Menanggapi itu, anggota DPRD Rohul dari Fraksi NasDem Alfasirin mengakui banyak pola kemitraan yang tidak beres. Dia meminta pemerrintah daerah melakukan peninjauan ulang.

Menurut Alfasirin, selaku investor, seharusnya perusahaan tidak hanya mengambil untung, namun ikut sejahterakan masyarakat selaku pemilik lahan.

Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan dewan akan mempelajari laporan dari anggota Koperasi Tamiang Raya Desa Lubuk Napal. Kata dia, perlu dilakukan penyelidikan sebelum memanggil manajemen PT SAI berlokasi di Rambahsamo.

Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Demokrat, Gusri meminta Kades Lubuk Napal mengumpulkan semua dokumen kerjasama pola kemitraan dengan PT SAI. Dokumen akan menjadi bahan pengkajian. Sebagaimana dilansir riauterkini.com.

 

Editorial : Ramdana Yudha