• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Bengkalis

Nanang Haryanto: Apapun Bentuk Pungutan Ilegal Disekolah Haram Hukumnya

Ramdana

Sabtu, 06 Januari 2018 02:23:00 WIB
Cetak
Nanang Haryanto: Apapun Bentuk Pungutan Ilegal Disekolah Haram Hukumnya
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Nanang Haryanto

PELITARIAU, Bengkalis - Terkait adanya kutipan uang perpisahan dan les di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Mandau hingga Rp350 ribu, membuat Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Nanang Haryanto angkat bicara, Jumat (05/01/18).

"Apapun bentuk kutipannya, namanya kutipan ya tidak boleh. Haram hukumnya, karena sudah ada Dana Bosda yang memang peruntukannya untuk operasional sekolah,"tegasnya.

Untuk menindaklanjuti laporan dari wali murid, pihaknya sesegera mungkin menggelar hearing dengan memanggil Plt. Kadisdik dan yang terpenting menekankan agar oknum kepala sekolah sebagai penanggung jawab disekolah diberikan sangsi.

"Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti. Yang terpenting, kita minta agar Kadisdik memberi sangsi tegas kepada pelakunya. Bisa saja guru ataupun kepala sekolahnya," ujarnya.

Dimana pihak SDN 10 Mandau yang beralamat di Jl. Nusantara II, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat internal bersama wali murid, membahas rencana perpisahan murid kelas VI, dan hasilnya disepakati adanya kutipan uang sebesar Rp 300 ribu untuk acara perpisahan dan uang jasa les sebesar Rp 50 ribu.

Setelah beberapa hari, sebahagian wali murid merasa keberatan, akan tetapi tidak berani mengungkapkan keberatan tersebut kepada Kepala Sekolah, mungkin takut anaknya nanti kena imbasnya.

Kepala SDN 10 Mandau, Dwi Mardalena ketika dikonfirmasi wartawan terkait kutipan tersebut di kantor UPTD Pendidikan Mandau, Kamis (04/01/18) sempat mengeluarkan pernyataan yang kurang enak."Kalau mau beritakan, ya beritakan saja, saya tidak takut. Saya hanya melanjutkan apa yang dibuat kepala sekolah sebelumnya, lagian keluarga saya wartawan semua," katanya dengan nada marah.

Sementara sebelumnya beberapa guru kelas VI mengaku bernama Desi dkk, ketika dijumpai di ruang guru SDN 10 mengatakan, bahwa benar adanya rapat yang dilakukan pihak sekolah bersama orangtua/wali murid beberapa hari yang lalu, dan dipimpin oleh Kepala Sekolah Dwi Mardalena.

" Uang yang Rp300.000 itu bukan mutlak harus semua murid yang bayar, kalau murid yang miskin/tidak mampu, tidak dipungut, atau mungkin ada dicicil para murid lain, karena acara perpisahan itu adalah panitianya anak murid, pihak guru sekolah hanya memfasilitasi saja, berapa biaya yang diperlukan untuk itu, dan bentuk kegiatannya para murid lah yang menentukan, makanya dilakukan rapat pertemuan bersama orangtua/wali murid, karena para murid memerlukan biaya untuk itu," jelas Desi dan di dukung temannya guru. **Julianser



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved