Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tidak Masuk Akal Lapangan MTQ Sudirman Tidak Dibolehkan Untuk Deklarasi Paslon
PELITARIAU, Meranti - Ketua DPW PAN Riau, Drs H Irwan MSI, menyebutkan tidak masuk logika jika lapangan di Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru, tidak dibolehkan untuk deklarasi pasangan calon yang mereka usung, Syamsuar-Edy Natar, pada Ahad (7/1/2018) mendatang.
“Alasan tidak boleh deklarasi di MTQ karena Standar Operasional Prosedur (SOP), jelas itu tidak logika. Sebab, SOP dibuat untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Jika SOP itu tidak memenuhi kepentingan pemerintah dan masyarakat maka harus diubah,” ungkap Irwan, Kamis (4/1/2018).
Irwan menjelaskan, bahwa deklarasi pasangan calon Syamsuar-Edy Natar adalah kepentingan pemerintah dan masyarakat, sebab hal ini bagian dari proses mencari pemimpin Riau lima tahun ke depan. Artinya, deklarasi ini kegiatan resmi. Jadi, seharusnya pemerintah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini bukan menghambatnya.
“Kegiatan dalam rangka mencari pemimpin daerah tidak dibolehkan, tapi kenapa kegiatan hantu belau lainnya dibolehkan,” tanya Irwan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Meranti dua priode itu.
Jika di MTQ tidak diolehkan, kata Irwan, terus harus dilakukan dimana. Di pinggir jalan? “Kalau di pinggir jalan jelas mengganggu kepentingan masyarakat karena bakal terjadi kemacetan. Disarankan pulak di Gajah Madah. Ini kakau kita mengutip kata kata Ustad Abdul Somad, logika anak-anakpun tak masuk,” ujar Irwan.
Karenanya Irwan mengatakan, pihaknya sedang bernegosiasi dengan pihak Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Yeng jelas, Irwan menyebutkan sejauh ini belum ada perubahan tempat dan waktu deklarasi pasangan Syamsuar-Edy Natar.
“Deklarasinya hari Minggu nanti di MTQ, soal dibolehkan atau tidak kita masih bernegosiasi. Harus bisa disana dan SOP itu harus ditinjau ulang,” ucap Irwan.
Sebagai seorang bupati, Irwan tau betul bagaimana SOP itu dibuat. Katanya, SOP itu lahir dari terjemahan OPD saja. Sedangkan OPD sendiri lahir dari peraturan kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar, diusung tiga Parpol. Yakni, PAN dengan 7 kursi, NasDem meraih 3 kursi, dan PKS memiliki 3 kursi. **rls/adit
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.