Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
UMK Kuansing Tahun 2018 Naik Dibanding Tahun 2017, Segini Nilainya
PELITARIAU, Kuansing - Pada tahun 2018 mendatang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) naik, jika dibandingkan dengan UMK tahun 2017.
"Dimana UMK tahun 2018 adalah sebesar Rp. 2.597.989,90.-, sementara UMK tahun 2017 hanya sekitar Rp. 2.389.835.25. Artinya, kenaikan UMK Kuansing tersebut sekitar Rp 200 ribu," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, Asnul SPd.
Menurutnya, ketetapan ini merupakan hasil keputusan bersama dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan intansi terkait, yang tergabung dalam dewan pengupahan Kuantan Singingi.
"Keputusan ini hendaknya dapat ditaati oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Kuansing, baik berskala besar maupun kecil," paparnya.
Ketika ditanyakan, alasan kenaikan UMK Kuansing yang dinilai sangat tinggi, Asnul mengakuinya karena tergantung biaya hidup yang juga cukup tinggi, disamping itu faktor lain seperti indeks kelayakan hidup dan inflasi nasional.
"Saat ini UMK sedang dikirim ke Pemprov Riau, dan Gubernur Riau akan membuat SK, selanjutnya juga akan dibuatkan SK oleh Bupati Kuansing," tuturnya.
Dijelaskannya, setelah UMK ini ditetapkan oleh Gubernur, maka diminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kuansing harus dapat melaksanakannya. Bagi yang keberatan, dapat menyampaikan surat kepada Bupati dan akan diteliti apakah keberatan memenuhi syarat.
"Jadi kita minta untuk dapat dilaksanakan, agar kesejahteraan buruh dan pekerja di Kuansing meningkat secara terus menerus. Kalau gaji pekerja naik, maka daya beli juga tinggi dan menggerakkan sektor perdagangan dan jasa,” tambahnya.
Selama ini tidak pernah ada keberatan dari perusahaan maupun pengusaha terkait UMK Kuansing tersebut. **Kasmalinda
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.