• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Sat Reskrim Polsek Kelayang Ciduk Dua Pelaku Pencurian

Andri Subakti

Sabtu, 09 September 2017 15:25:34 WIB
Cetak
Sat Reskrim Polsek Kelayang Ciduk Dua Pelaku Pencurian
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Kelayang

PELITARIAU, INHU - Dua pelaku pencuri material tower SUTT PLN Persero di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling IV Dusun IV Desa Talang Sei Parit Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kelayang.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/19/Vlll/2017/Res Inhu/Sek Kelayang Tanggal 26 Agustus 2017.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencuri material tower SUTT PLN Persero di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling IV.

"Hari Jum'at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 08.30 Wib telah diamankan seorang pelaku BG (34) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang," terang Pahur Humas Polres Inhu Iptu Juairi.

Dijelaskan Juraidi, tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap barang berupa besi material tower SUTT PLN sebanyak kurang lebih 17,4 ton milik PT PLN Persero yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017 sekira pukul 11.00 Wib yang bertempat di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling IV Dusun IV Desa Talang Sei Parit Rakit Kulim Inhu.

Kronologis penangkapan, pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 08.30 Wib dari hasil pulbaket di lapangan bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut akan melintas jalan lintas tengah Air Molek-Peranap.

Kemudian 3 orang Anggota Opsnal Polsek Kelayang yang dipimpin oleh Brika PK Sinaga SSos langsung mengamankan pelaku tepatnya di SPBU Bongkal Malang dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut. 

"Setelah dilakukan intrograsi bahwa masih ada pelaku lainnya yang ikut serta melakukan pencurian tersebut," terangnya.

Kemudian pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 14.10 Wib, 7 orang Anggota Opsnal Mapolsek Kelayang yang dipimpin oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan mengamankan pelaku pencurian besi tower SUTT di Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim. Pelaku atas nama JK (38) alamat Dusun II Desa Talang Sei Parit Kecamatan Rakit Kulim.

Setelah dilakukan interogasi bahwa JK mengakui telah menerima dari BG sejumlah uang Rp2.500.000 yang merupakan pembagian penjualan besi tower yang telah dicuri.

"Adapun menurut keterangan JK bahwa pelaku pencurian adalah BG sebagai otak pelaku sedangkan JK berperan sebagai petunjuk tempat besi tower yang diletak dan menerima hasil penjualan besi tower tersebut," pungkasnya. **Adr

 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved