Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pola KKPA PT TI, 3 Bulan Per-2 Haktar Pemilik Kebun Dihargai Rp200 Ribu
PELITARIAU, Inhu - Miris, masyarakat Desa Pasirringgit Kecamatan Lirik sebagai pemilik kebun yang dibangun oleh PT Teso Indah (PT TI) pola kerja sama kemitraan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Sejahtra hanya menerima hasil Rp 200 ribu sampai 300 ribu per-3 bulan.
Kerjasama masyarakat 389 Kepala Keluarga (KK) dalam pembangunan kebun kelapa sawit di Desa Pasir Ringgit tersebut sudah berlangsung selama 17 tahun, sempat terjadi konflik lahan atas ketidak sesuaian dalam kerja sama, namun tahun 2002 dibuat perjanjian. Hingga tahun 2017 perjanjian kerja sama tidak pernah sesuai sehingga masyarakat Pasir Ringgit akan menarik seluruh lahanya.
Seperti yang dikatakan Kepala Desa Pasir Ringgit, Sumarji kepada pelitariau.com Jum,at (8/9/2017) menjelaskan, kalau masyarakat Pasir Ringgit menuntut pengembalian lahan sebab, kerja sama selama 17 tahun tidak membuahkan hasil. "Jika PT TI masih mau kerja sama dengan 389 KK, maka masyarakat menarik diri bergabung dengan KUD Bina Sejahtra," ujar Sumarji.
Keinginan masyarakat ingin mengelola sendiri lahan kebun kelapa sawit yang dibangun dengan pola KKPA oleh PT TI, kata Sumarji didasari dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) yang jauh dari harapan. Sejak dilakukan panen kebun KKPA untuk 389 KK satu KK memiliki 2 haktar, maka luas kebun kelapa sawit masyarakat Pasir Ringgit seluar 778 haktar.
"Masyarakat Pasir Ringgit sebagai pemilik kebun sawit KKPA dengan PT TI, mempertanyakan hasil kebun yang hanya Rp 200 ribu per-3 bulan, hasil 2 haktar TBS setiap 3 bulan hanya Rp 200 ribu jelas tak masuk akal," jelasnya.
Sebagai Kades, ujar Sumarji, dirinya sudah berusaha meredam emosi masyarakat Pasir Ringgit yang merasa diakali selama 17 tahun oleh pihak PT TI sebagai bapak angkat dalam pembuatan kebun kelapa sawit. "Aspirasi masyarakat juga sudah diakodir oleh Wakil rakyat di DPRD Inhu, dan akan dilakukan hearing (pertemuan,red) antara masyarakat Pasir Ringgit dengan pihak perusahaan dan KUD Bina Sejahtra," ucapnya. **ram
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









