• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5307 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hilir

Masyarakat Tanah Merah Resah, PT KKK Diduga Patok Kebun Kelapa Produktif

Syahbudi

Kamis, 07 September 2017 17:26:28 WIB
Cetak
Masyarakat Tanah Merah  Resah, PT KKK Diduga Patok Kebun Kelapa Produktif
Kebun warga yang dipasang patok

PELITARIAU, Inhil - Masyarakat di   beberapa desa di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil dibuat resah oleh ulah PT Krisna Kereta Kencana (KKK) yang diduga melakukan pemasangan batas atau patok di areal kebun masyarakat yang masih produktif.

Pemasangan patok yang dilakukan oleh pihak PT Krisna Kereta Kencana tersebut berawal dari kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat dengan pihak perusahaan dalam rangka mengaktifkan lahan yang tidak produktif, hanya saja masyarakat dibuat bingung karena lahan yang masih produktif juga diberi tanda patok oleh pihak perusahaan diduga tanpa pemberitahuan kepada Kepala Parit selaku perwakilan dari petani kelapa di lokasi tersebut.

Salah seorang warga Tanjung Baru, Azlin kepada Posmetro Indragiri menuturkan bahwa beberapa kebun masyarakat yang terkena patok diantaranya berada di Sungai Pinang belakang Sambu, Desa Selat Nama Parit 9, Desa Sungai Nyiur Parit 6,7,8 dan 9 serta sebagian Desa Tanjung Baru di Sungai Kemang Kecil, Parit Sulong, Parit Jabat.

"Kemarin kami sudah ke DPRD Inhil untuk mengadukan hal ini, kami berharap masalah ini mendapat kejelasan dan jalan keluar karena kami cemas lahan kebun kelapa kami akan di caplok pihak perusahaan," sebut Azlin, Rabu (6 /9).

Ditambahkan Azlin lagi bahwa, dalam sepekan kedepan dirinya bersama masyarakat lainnya akan kembali mendatangi DPRD Inhil untuk melakukan sharing dan diskusi agar permasalahan tersebut segera selesai.

Sementara itu, Ismail Rasyid selaku Humas PT Krisna Kereta Kencana saat dikonfirmasi Posmetro Indragiri melalui sambungan seluler mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mematok lahan masyarakat karena PT KKK sendiri tidak memiliki lahan di lokasi tersebut.

Dijelaskannya bahwa ketika lahan itu Hutan Produksi Konversi (HPK), mesti diurus dulu pelepasan kawasan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga baru bisa dimitrakan plasmanya dengan perusahaan.

"Setelah itu kita mesti membuat tapal batas yang membatasi antara HPK dan APL. APK itu tidak boleh di sentuh, dianggap hutan oleh pusat, sementara daerah kita ini bukan hutan tetapi bekas kebun masyarakat yang tenggelam," akui Ismail.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihak PT KKK siap jika dipanggil oleh DPRD Inhil untuk dilakukan diskusi dengan masyarakat dan menjelaskan akar permasalahannya dari awal.

"Saya orang Tanah Merah, Nawaitu saya perusahaan itu tidak mengambil sejengkal pun lahan masyarakat dan menghidupkan lahan yang selama ini tidur. Tetapi ada beberapa hal yang miskomunikasi mengenai tapal batas, karena pemahamannya ketika di patok itu dianggap menyerobot, bukan, mematok itu untuk membatasi antara hutan dan APL, aturan yang mengharuskan kita," jelas Ismail lagi.

Ismail mengakui jika mungkin selama ini pihaknya kurang komunikasi dengan sebaguan masyarakat karena hanya memberitahukan kepada Kepala Desa, Kadus dan Kepala Parit saja.

"Kalau masyarakat tidak setuju tanahnya dipatok, tidak apa-apa. Cuma miskomunikasi saja, kita tidak menyampaikan kepada keseluruhan. Makanya hari sabtu kemarin saya mengundang masyarakat di Sungai Nyiur untuk memberitahukan maksud dan tujuan dari patok ini," lanjutnya.***Budi



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved