Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Setubuhi Wanita di Bawah Umur, Pria 19 Tahun Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Pelaku persetubuhan (menyetubuhi) anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMAN akhirnya ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku adalah JA (19) Warga Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban, Amh (35) warga Jalan Pematang Reba-Rengat sedangkan korbannya adalah ARS (16) pelajar salah satu SMAN di Rengat Barat.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki warga Desa Rantau Bakung dengan dugaan TP Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Kasus tersebut dilaporkan selasa (29/8/2017) sekitar pukul 11.00 wib ke Polsek Rengat Barat oleh Ibu Korban inisial Amh (35) warga Pemataang Reba,” katanya.
Juraidi menjelaskan, Pada hari jum’at (25/8/2017) sekitar pukul 17.30 wib ibu korban merasa khawatir karena anaknya ARS belum pulang kerumah, hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 wib ibu korban bersama seorang saksi mencari korban kesekolah dan ketempat teman-temannya, namun tidak ditemukan.
Selanjutnya kata Juraidi, sabtu 26 Agustus 2017 sekitar pukul 12.30 wib ibu korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat.
"Ibu korban bersama saksi langsung menuju ke TKP, namun dalam perjalanan tepatnya di Desa Rantau Bakung ibu korban melihat sepeda motor korban yaang sedang dibawa oleh terlapor dan temannya." terangnya.
Masih kata Juraidi, Ibu korban langsung menanyakan keberadaan korban kepada tersangka, lalu diketahui bahwa korban berada dirumah Tsk JA. Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya diketahui bahwa Tsk sudah menyetubuhi korban sebaanyak 1 kali didalam rumahnya, tidak terima dengan halk tersebut ibu korban melaporkan hal ini ke Polsek Rengat Barat guna penyedikan lebih lanjut.
“Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, sekitar pukul 16.00 wib akhirnya pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Desa Rantau Bakung,” ujarnya.
Pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Tsk, dan Tsk sudah mengakui perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Rengat Barat.**ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









