Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
PSDH Meranti Tahun 2014 Capai Rp15 Miliar
PELITARIAU, Selatpanjang- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti optimis perolehan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Tahun 2014 di daerah ini dapat melebihi angka Rp15 Miliar. PSDH itu diperoleh dari Dana Reboisasi (DR) dan Dana Penggantian Nilai Tegakan (PNT).
Demikian diungkapkan Kepala Dishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH, kepada wartawan di Selatpanjang. Dikatakannya, perolehan itu belum termasuk dari hasil panen kayu akasia yang dalam waktu dekat akan dilakukan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Pulau Rangsang.
"Sebenarnya kontribusi sektor kehutanan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Kepulauan Meranti cukup lumayan bagi mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2014 ini saja, kita memprediksi perolehan bisa melebihi angka Rp15 Miliar, hanya dari PSDH DR dan PNT," kata Mamun Murod.
Selain untuk mendukung PAD, kata Mamun Murod, sektor kehutanan dan HTI juga berkontribusi bagi peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga hal itu juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah konsesi.
"Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor ini juga mampu meringankan program pemerintah daerah dalam penyediaan lapangan kerja. Saat ini sudah banyak masyarakat tempatan yang diserap perusahaan untuk berkerja di sejumlah perusahaan HTI," ujarnya.
Namun Mamun Murod juga mengakui, sejumlah permasalahan masih terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan HTI. Diantara permasalahan itu menyangkut konflik lahan yang harus dijembatani penyelesaiannya oleh Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, lanjut Mamun Murod, masih adanya perbedaan pendapat tentang tapal batas antar Desa, seperti yang dipermasalahkan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Bagan Melibur di Kecamatan Merbau. Namun demikian, katanya, sekitar 80 persen masalah konflik lahan di daerah ini sudah dapat dituntaskan.
"Dalam hal ini, khususnya menyangkut konflik tapal batas desa, kami juga mengharapkan peran dari Pemerintah Kecamatan. Untuk itu peran Pemerintah Kecamatan perlu dimaksimalkan, karena sesuai tugas dan fungsinya memang sangat penting," ujarnya.(kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.









