Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jangankan Ikan, Kecebongpun Tak Lagi Hidup Disungai Simpang Kanan Rohil
PELITARIAU, Rohil - Anak sungai yang berada di perbatasan antara Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kepenghuluan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan hilir (Rohil) tercemar, anak sungai sepanjang lebih kurang dua kilo meter dipenuhi Bahan Berbahaya Beracun (B3) tersebut melintasi pemukiman warga.
Jangankan ikan ikan yang hidup di dalam sungai tersebut, kodok dan kecebong saja tidak bisa berkembang biak di anak sungai Kecamatan Simpang Kanan. Sebelum tahun 2005 anak sungai Simpang Kanan digunakan masyarakat untuk mencari ikan dengan cara memancing dan menjala.
Sejak beroprasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL) Kecamatan Simpang Kanan, spesies ikan tidak lagi hidup di anak sungai Simpang Kanan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat yang dilintasi anak Sungai memintai agar pemerintah melakukan perbaikan anak Sungai sebab, selain ikan yang bisa digunakan, dahulunya anak sungai tersebut airnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
"Saat ini jangankan sungai digunakan untuk kebutuhan manusia, untuk hewan saja air sungai tidak bisa, kemarin pernah ada kambing keracunan akibat minum air anak sungai simpang kanan ini," kata Edo Syahputra warga Dusun Suka Makmur di Kecamatan Simpang Kanan.
Masyarakat yang tinggal di Simpang kanan, mengharpkan adanya penormalisasian anak sungai Simpang Kakan yang saat ini sudah tercemar oleh limbah dari PKS milik PT SKL. "Kami berharap PKS PT SKL tidak lagi mengalirkan limbahnya ke anak sungai, warga tidak lagi bisa mencari ikan di anak sungai itu. Pabrik harusnya membuat limbah itu di kolam yang sudah ada," harapnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak perusahan PKS PT SKL belum bisa dimintai keterangan terkait pencemaran limbah ke anak sungai tersebut. **ADR
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








