• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Sidang Pra Pradilan Berlangsung 13 Jam di PN Renga

Mengejutkan Faktanya, Dua Rekanan Kontraktor Berikan Kesaksian

Andri Subakti

Sabtu, 10 Juni 2017 12:42:00 WIB
Cetak
Mengejutkan Faktanya, Dua Rekanan Kontraktor Berikan Kesaksian
Rekanan kontraktor CV Petangguk Talang Jaya, Syawaluddin yang menerima pekerjaan pembangunan 19 tower triangle wifi untuk di Kecamatan Rakit Kulim melihat alatbukti di depan majelis hakim

PELITARIAU, Inhu - Sidang Pra peradilan kasus dugaan tindak pidana korupsi  pembangunan tower triangle Wifi di 19 Desa di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) pemohon tersangka Charfios Anwar yang juga Fasilitor Kecamatan (FK), digelar Jum'at (9/6/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dan memperlihatkan bukti, baik dari pemohon dan termohon Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Sidang pra pradilan yang dipimpin hakim tunggal Debora Maharani Manulang SH MH berlangsung selama lebih kurang 13 jam, sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 22.00 WIB. Sidang yang berlangsung alot. Pemohon Charfios Anwar melalui kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Yenny Darwis SH, El Hadi SH.

Dalam sidang pra pradilan kali ini, pemohon dan termohon saling memperlihatkan bukti dan menghadirkan saksi dengan termohon dalam hal ini Kejaksaan Inhu diwakili Agus Sukandar dengan jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, Nur Winardi dengan jabatan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Inhu, Hendri Lubis Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kejari Inhu dan Rional sebagai jaksa fungsional Kejari Inhu.

Fakta persidangan, keterangan saksi termohon Kejari Inhu salah satunya adalah Syahwaludin sebagai pekerja dari kontraktor CV Petangguk Talang Jaya untuk pembangunan Tower Wifi di 10 desa yang dikerjakannya. Dalam sidang, Syawaluddin mengaku dirinya tidak tahu soal sumber dana yang disalurkan oleh tersangka Charfios Anwar bersumber dari dana Anggaran Dana Desa (ADD) se-Kecamatan Rakit Kulim.

"Saya awalnya tidak tahu asal dana pembangunan tower triangle wifi di 19 desa itu, saya hanya kerja saja, setelah pekerjaan selesai baru kontrak kerja dibuat," ungkap saksi termohon Syahwaludin.

Ungkapan saksi Syahwaludin yang dihadirkan termohon cukup mengejutkan, pasalnya dana yang diberikan tersangka Charfios Anwar kepada saksi fakta tidak sesuai dengan dana yang telah ditetapkan. Dana yang telah ditetapkan untuk pembangunan tower wifi di 19 desa sebesar 60 juta per-desa, namun faktanya saksi mengakui bahwa dirinya diberikan dana pembangunan tower wifi yang dikerjakannya di 10 Desa dengan dana 1 tower triangle wifi desa senilai Rp 39,5 juta.

Terungkap juga, CV Petangguk Talang Jaya yang mendapat pekerjaan pembangunan 19 tower triangle wifi dikerjakan dua rekanan, saksi Syahwaludin mengerjakan 10 tower triangle wifi diantaranya di desa Batu Sawar, Talang Perigi, Talang Sei Limau, Talang Sei-Parit, Talang Gedabu dan di Desa Bukit Indah. Sedangkan dan Saksi yang juga dihadirkan termohon Rahmat Fitrah mengerjakan 9 tower triangle wifi di Kecamatan Rakit Kulim, diantaranya di Desa Rimba Seminai, Kampung Bunga, Talang Sukamaju dan Talang Pringjaya.

"Kontraktor pekerjaan adalah CV Petangguk Talang Jaya, saya terima upah melalui Charfios Anwar senilai Rp39,5 juta per-tower triangle wifi. Saya cuma rekanan kerja CV Petangguk Talang Jaya. Saya mengenal Charfios Anwar," jelas Syahwaludin.

Syahwal mengakui juga, kalau dirinya mengetahui adanya proses perkara dan sumber dana pembangunan tower triangle wifi di Kecamatan Rakit Kulim dengan tersangka FK Charfios Anwar oleh Kejaksaan Inhu setelah membaca berita salah satu media online, dirinya juga menjelaskan baru mengetahui nilai anggaran per-satu tower triangle wifi dengan nilai Rp60 juta.

"Begitu uang diberikan, segala urusannya pihak kami yang mengurus, mulai dari pembelian barang, biaya Transportasi dan biaya lainnya, Charfios tidak ikut serta dalam urusan itu." terangnya.

Namun, saksi termohon Rahmat Fitrah, yang mengerjakan 9 tower triangle wifi di Kecamatan Rakit Kulim mengaku tidak mengenal Charfios Anwar. "Saya mendapatkan upah pekerjaan pembangunan 9 tower triangle wifi per-satu towernya Rp37,5 juta," jelasnya.

Namun diakui Rahmad Fitrah, sejak awal perencanaan pembangunan tower triangle wifi untuk 19 desa se-Kecamatan Rakit Kulim, dirinya membuat perencanaan estimasi biaya pekerjaan pembangunan tower triangle wifi per-satu towernya. Dimana rincian perencanaannya dikirim kepada rekannya yaitu Syawaluddin.

"Saya terima pekerjaanya walau nilainya berkurang dari perencanaan saya, itu ketimbang tidak dapat pekerjaan saja, walau nilai per-satu towernya Rp37,5 juta, saya sudah dapat untung," jelasnya. **ADR



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved