• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Satu Orang pelaku Ilegal Logging Diciduk Kepolisian Polres Inhu

Andri Subakti

Rabu, 07 Juni 2017 13:24:10 WIB
Cetak
Satu Orang pelaku Ilegal Logging Diciduk Kepolisian Polres Inhu
Iskandar Alias Si is berhasil diamankan satuan Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Iskandar (32) Alias Siis Islam warga Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Kepolisian Polres Inhu karena telah melakukan dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi secara bersama surat sahnya hasil hutan dengan dibawa 1 (satu) unit truk colt diesel warna kuning no. Pol BH 8468 EU yang terjadi di pada hari Selasa (6/6/2017) sekira pukul 11.30 wib di Jalan Poros Desa Usul Kecamatan Batang Gansal.
 
Sesuai Pasal yang diterapkan pada pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 Undang-undang RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan Laporan Polisi : LP / 85 / VI / 2017 / Riau / Res Inhu Tanggal 06 Juni 2017  Perkara diduga melakukan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat sahnya hasil hutan dengan menggunakan 1 (satu) unit truk colt diesel warna kuning no. Pol BH 8468 EU. 
 
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga telah melakukan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu.
 
"Barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit Truk Colt Diesel warna kuning No. Pol BH 8468 EU, Kayu olahan jenis Balau sebanyak 86 keping berbentuk Broti."  ujar Baur Humas.
 
Zulfahmi menjelaskan Kronologis kejadian, Selasa (6/6/2017) Anggota Polhut TNBT yakni Poltak Harahap dan 1 orang rekannya melakukan penjagaan di Pos Resor TNBT di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kemudian sekira pukul 11.30 Wib melintas 1 unit truk colt diesel di jalan Poros Desa Usul melewati Pos penjagaan tersebut.
 
Kemudian anggota Polisi Hutan (Polhut) TNBT mengejar lalu memberhentikan truk tersebut dan melakukan interogasi lisan terhadap sopir truk Iskandar Alias Si Is Bin KAWI dan berdasarkan hasil interogasi tersebut Anggota Polhut TNBT mengamankan dan membawa Truk, sopir truk beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke polres Inhu guna pemeriksaan lebih lanjut.
 

"Selanjutnya Polres Inhu melakukan penahanan dan proses sidik lebih lanjut, Melakukan pemeriksaan terhadap Ahli pengukuran dan Ahli prosedur dari dinas kehutanan kabupaten Inhu, melakukan riksa terhadap saksi-saksi sehubungan dengan perkara tersebut, menitipkan barang bukti 1 unit Truk colt diesel yang bermuatan kayu olahan ke Rubbasan Rengat, dan melengkapi mindik berkas perkara." tutup Baur Humas. **Adr



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved