• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Polisi Ringkus Pelaku Dua Perkara, Begini Kronologisnya

Andri Subakti

Rabu, 07 Juni 2017 03:30:40 WIB
Cetak
Polisi Ringkus Pelaku Dua Perkara, Begini Kronologisnya
Tersangka pelaku pencurian burung dan sepeda motor di amankan di Mapolsek Pasirpenyu

PELITARIAU, Inhu - Alex Chandra (19) alias alex warga jalan Negara RT 05 RW 02  Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Usai melancarkan aksinya dengan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Seberida beberapa hari lalu, pria ini tercokok polisi setelah melakukan aksi pencurian Burung diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Pasir Penyu.

Alex menyandang dua perkara sekaligus dengan kasus Curanmor dan Kasus pencurian Burung, pengungkapan dua perkara pidana berawal dari penangkapan kepada tersangka Minggu (4/6/2017) anggota Polsek Pasir Penyu mendapat informasi bahwa tersangka yang diduga melakukan tindak pencurian burung  di wilkum polsek pasir penyu telah diamankan di wilkum polsek seberida.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra saat dikonfirmasi oleh PelitaRiau.com membenarkan penangkapan pelaku Alex Chandra yang melakukan tindakan dua perkara sekaligus, yakni Curanmor dan Pencurian Burung.

Dikatakan Baur, Tsk Alex saat di Introgasi mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilkum Polsek Seberida yang selanjutnya Kanit Reskrim Pasir Penyu Iptu Yose dan anggota menggiring TSK ke Polsek Pasir Penyu.

“Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku telah melakukan pencurian ranmor di wilkum Polsek Peranap dan di wilkum Polsek Seberida, Penangkapan Tsk pidana Curanmor berdasarkan LP/37/VI/2017/Riau/Res Inhu/Sek Seberida tertanggal 4 Juni 2017.,” jelas Baur Humas.

Diketahui barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM 6734 VS dan mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM 6734 VS atas milik Aminatun, warga Desa Buluh Rampai RT 22 RW 07 Kecamatan Seberida yang dicuri Tsk Alex pada hari Jumat (26/5/2017) sekira pukul 03.00 Wib.

"Guna memastikan pembuktian pengakuan Tsk telah melakukan pidana pencurian ranmor, Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni bersama Kanit Intel Ipda H Simanjuntak melakukan penjemputan BB 1 unit sepeda motor Vixion dan dibawa ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut."

Tsk Alex ditangkap di Polsek Kelayang karena mencuri burung dan pada saat diinterogasi Tsk juga mengaku telah mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion di wilkum Polsek Seberida dan selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Polsek Pasir Penyu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian burung. *Andri



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved