Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1086 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2736 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5286 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2426 Kali
Kades Sibabat: 70 Persen Hasil Kebun Sawit Desa Sibabat Dinikmati H Sarman
Kepala Desa Sibabat, Ajrin Aswad
PELITARIAU, Inhu - Lahan perkebunan kelapa sawit milik Desa Sibabat Kecamatan Seberida seluas IV haktar dikelola oleh Camat Rengatbarat H Sarman, dari hasil pengelolaan tersebut tidak masuk kekas desa dan hanya dinikmati Kades Sibabat Ajrin Aswad dan pihak pengelola H Sarman.
Demikian pengakuan Kepala Desa Sibabat, Ajrin Aswad, kepada pelitariau.com Sabtu (22/4/2017). "Dari hasil kebun sawit itu, saya hanya menerima Rp500 ribu per-bulan, itu 30 persen dari hasil total. 70 persen dinikmati oleh pengelola lahan," kata Kades Ajrin Aswad.
Semanatara itu, Sutejo, masyarakat Desa Sibabat yang menjabat ketua ranting Pemuda Pancasila (PP) Desa Sibabat, meminta Kades Sibabat mengembalikan uang lahan kebun desa yang dinikmatinya Rp500 ribu setiap bulan. "Jika masalah ini berlarut-larut, saya akan laporkan masalah ini dalam dugaan tindak pidana korupsi ke Tipokor Polres Inhu dan Kejaksaan Negeri Inhu," tegas Sutejo kepada pelitariau.com Sabtu (22/4/2017).
langkah awal yang harus dilakukan kades pinta Sutejo, kades harus mendata dan menjelaskan seluruh aset desa kepada masyarakat desa Sibabat. Jika aset dalam bentuk lahan perkebunan harus dikelola oleh masyarakat setempat, hal ini tujuannya untuk kesejahtraan masyarakat desa sibabat.
"Jika kades tidak dapat membuktikan keberadaan aset desa, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak, permasalahan ini akan diserahkan penegak hukum," jelasnya.
Semantara itu, Camat Rengatbarat H sarman, yang disebut-sebut menikmati hasil dari lahan perkebunan milik desa Sibabat ketika dikonfirmasi pelitariau.com Sabtu (22/4/2017) membantah, menurutnya dirinya hanya menumpang penanaman pohon sawit diatas lahan desa Sibabat. "saya hanya menanam sawit diatas lahan desa Sibabat seluas 0,6 haktare," kata H sarman. **Yasin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








