Kades Sibabat: 70 Persen Hasil Kebun Sawit Desa Sibabat Dinikmati H Sarman

Sabtu, 22 April 2017

Kepala Desa Sibabat, Ajrin Aswad

PELITARIAU, Inhu - Lahan perkebunan kelapa sawit milik Desa Sibabat Kecamatan Seberida seluas IV haktar dikelola oleh Camat Rengatbarat H Sarman, dari hasil pengelolaan tersebut tidak masuk kekas desa dan hanya dinikmati Kades Sibabat Ajrin Aswad dan pihak pengelola H Sarman.
 
Demikian pengakuan Kepala Desa Sibabat, Ajrin Aswad, kepada pelitariau.com Sabtu (22/4/2017). "Dari hasil kebun sawit itu, saya hanya menerima Rp500 ribu per-bulan, itu 30 persen dari hasil total. 70 persen dinikmati oleh pengelola lahan," kata Kades Ajrin Aswad.
 
Semanatara itu, Sutejo, masyarakat Desa Sibabat yang menjabat ketua ranting Pemuda Pancasila (PP) Desa Sibabat, meminta Kades Sibabat mengembalikan uang lahan kebun desa yang dinikmatinya Rp500 ribu setiap bulan. "Jika masalah ini berlarut-larut, saya akan laporkan masalah ini dalam dugaan tindak pidana korupsi ke Tipokor Polres Inhu dan Kejaksaan Negeri Inhu," tegas Sutejo kepada pelitariau.com Sabtu (22/4/2017).
 
langkah awal yang harus dilakukan kades pinta Sutejo, kades harus mendata dan menjelaskan seluruh aset desa kepada masyarakat desa Sibabat. Jika aset dalam bentuk lahan perkebunan harus dikelola oleh masyarakat setempat, hal ini tujuannya untuk kesejahtraan masyarakat desa sibabat.
 
"Jika kades tidak dapat membuktikan keberadaan  aset desa, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak, permasalahan ini akan diserahkan penegak hukum," jelasnya.
 
Semantara itu, Camat Rengatbarat H sarman, yang disebut-sebut menikmati hasil dari lahan perkebunan milik desa Sibabat ketika dikonfirmasi pelitariau.com Sabtu (22/4/2017) membantah, menurutnya dirinya hanya menumpang penanaman pohon sawit diatas lahan desa Sibabat. "saya hanya menanam sawit diatas lahan desa Sibabat seluas 0,6 haktare," kata H sarman. **Yasin