Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Bangun Jembatan Lubuk Jambi, Pemkab Kuansing Kumpulkan Data Pemilik Lahan
Jembatan lubuk jambi di Kabupaten Kuansing sudah berumur 38 tahun lebih
PELITARIAU, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah mengantongi nama-nama pemilik lahan yang terkena dampak dari pembangunan jembatan lubuk jambi, sesuai rencana, sebelum pelaksanaan kerja pembangunan jembatan dilakukan maka, ganti rugi akan segera dilakukan.
Pemkab Kuansing melalui Dinas Pemukiman Perumahan Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah (PPPTR) Kabupaten Kuantan Singingi sudah mengetahui identitas warga yang terkena dampak dari pembangunan jembatan lubuk jambi, namun demikian identitas pendukung lainnya belum dikumpulkan oleh PPPTR.
"Kita minta masyarakat untuk dapat mengumpulkan identitas pendukung lainnya, ini dilakukan untuk pembayaran ganti rugi lahan," ungkap Kepala Dinas PPPTR Kuansing H Aswan S Sos ST melalui Kabid Pertanahan Suhasman, ketika dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (23/3/2017) diruang kerjanya.
Identitas warga yang terkena dampak atas pembangunan jembatan lubuk jambi tersebut adalah, KTP, KK, SPPT PBB, dan surat surat tanah. Sesuai data wal, warga yang terkena pembebasan lahan jembatan lubuk jambi terdapat lahannya di desa Banjar Padang 8 orang pemilik lahan, dan Desa Seberang Pantai terdapat 5 orang pemilik lahan.
Untuk desa Seberang Pantai yaitu lahan milik Syafrizal Datuak Perpatih berikut bangunan kedai, lahan milik Syafii dan bangunan rumah, lahanmilik Agus Rizal atau Syafriyus beserta bangunan rumah, dan terdapat rumah Hajri Hamid, lahan kedai milik Suarnida, dan lahan milik Nursialis serupa rumah dan pembibitan sawit.
"Jadi diharapkan kepada masyarakat, untuk dapat secepatnya mengumpulkan identitas, agar lebih cepat juga selesai pembayaran ganti rugi lahan jembatan, agar cepat juga dibangun jembatan yang baru nantinya," harapnya. **Kasmalinda
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








