Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Orang Tua Perlu Mengedukasi Anak Terkait Penggunaan Media Sosial
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengharapkan para orang tua meningkatkan kewaspadaan dan tidak gagap teknologi (gaptek) dalam mengawasi anak mereka untuk menghindari dari berbagai upaya kekerasan seksual.
"Saya berharap masing-masing keluarga, terutama orang tua bisa meningkatkan kewaspadaannya, salah satunya bagaimana orang tua tidak gaptek karena banyak orang tua yang tidak mampu mengakses media sosial," kata Khofifah di Jakarta, Rabu.
Mensos menyatakan hal tersebut terkait kasus pedofil dengan memanfaatkan media sosial yang berhasil dibongkar aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, orang tua perlu mengedukasi anak terkait penggunaan media sosial dan mereka harus mengawasi pemanfaatan teknologi seperti telepon pintar (smartphone) oleh anak-anaknya.
Di samping itu, harus ada penguatan dari tim siber di kepolisian dan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai langkah preventif.
Sedangkan langkah koersif atau pengendalian sosial dengan menggunakan ancaman atau kekerasan fisik melalui revisi UU Perlindungan Anak.
"Sebenarnya melalui revisi UU Perlindungan Anak kita sudah memberikan ruang kepada aparat hukum untuk memberikan apakah pemberatan hukuman atau hukuman tambahan," tambah dia.
Dalam UU tersebut, pemberatan hukuman berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati sedangkan hukuman tambahan yaitu pemasangan "chip", kebiri atau publikasi pelaku yang saat ini masih menunggu peraturan pemerintah.
Sementara tugas Kementerian Sosial adalah menyediakan konselor untuk memberikan terapi bagi pelaku maupun korban yang saat ini sudah berjalan.
Sebelumnya Mensos menyampaikan mengapresiasi atas keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia daring atau "online" yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun "Official Candys Group".
Mensos mengatakan dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan masih berusia anak, maka Kementerian Sosial akan memberikan konseling dan pendampingan, seperti dilansir antara, Rabu (22/03/2017).***PRC
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








