Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1127 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2802 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5357 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2450 Kali
Temukan Konten Negatif di Medsos, Lapor Langsung ke Hotline Ini!
ilustrasi :
PELITARIAU.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan layanan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan konten negatif di media sosial (Medsos).
Kesadaran masyarakat oleh pihak Kemenkominfo dinilai sebagai cara paling ampuh untuk menangkal penyebaran konten negatif.
"Masyarakat punya intensi untuk early warning, jadi harus melapor. Jangan sampai konten negatif dibiarkan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Iza di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Kemenkominfo, kata Noor, telah menyiapkan hotline bagi masyarakat, melalui pesan elektronik di [email protected], atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08119224545.
"Apabila ada konten negatif, kami akan segera tindaklanjuti. Kalau memang itu benar telah terjadi, kami akan lakukan penutupan. Untuk yang darurat bisa tulis emergency," ucap Noor.
Layanan aduan ini diperkuat Kemenkominfo untuk merespons maraknya kejahatan melalui medsos. Salah satu kasus yang mereka sorot adalah penyebaran konten pornografi anak melalui grup Facebook, yang baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Polisi menangkap sejumlah tersangka yang diduga sebagai penggerak grup Facebook yang dinamai Official Loly Candy's 18+ itu. Beberapa dari mereka yang ditahan masih di bawah umur. "Kominfo ikut mengeksplorasi (kasus Loly Candys) dan perkembangan yang ada kita lapor kepolisian," ujar Noor.
Kemenkominfo pun akan berdiskusi dengan KPAI dan perwakilan perusahaan media sosial, dalam rangka mencegah penyebaran konten negatif. KPAI berencana mengundang pihak korporasi Facebook untuk membicarakan imbas dan langkah pencegahan kasus serupa Loly Candys.
"KPAI minta tanggung jawab penyedia platform, dalam hal ini Facebook. Mereka tak bisa lepas tangan," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Selasa (21/3/2017). **mur
BERITA LAINNYA +INDEKS
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








