• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1119 Kali
Dodi Nefeldi Lakukan Tendangan Pertama di Turnamen Futsal Fatur Cutmaya Cup I
Dibaca : 995 Kali
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik 
Dibaca : 2252 Kali
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 2564 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 2164 Kali

  • Home
  • Legislator
  • DPRD Pekanbaru

Terungkap Saat Silaturahmi

PT KAT Dilaporkan ke DPRD Riau, Babat 6000 Haktar Kawasan Hutan Inhu

zulpen

Senin, 20 Maret 2017 01:17:54 WIB
Cetak
PT KAT Dilaporkan ke DPRD Riau, Babat 6000 Haktar Kawasan Hutan Inhu
Anggota DPRD Riau, Malik Siregar, Kamis (19/3/2017) berfoto bersama dengan tokoh masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu

PELITARIAU, Inhu - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kencana Amal Tani (PT KAT) yang melakukan penggarapan lahan hutan 6000 haktare dilaporkan ke DPRD Riau, PT KAT melakukan penggarapan hutan tersebut dengan sistim kerja sama dengan masyarakat setempat, namun sejak lahan digarap dan ditanami kelapa sawit hingga panen, masyarakat tidak kunjung menikmati hasil.

Peristiwa penggaarapan hutan di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecammatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau ini terungkap, saat silaturahmi Anggota DPRD Riau, Malik Siregar, Kamis (19/3/2017) dengan tokoh masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai. "Belasan tahun lalu saat hutan desa mau digarap, pihak PT KAT berjanji akan membuatkan dua haktare kebun sawit setiap kepala keluarga," kata ketua RT 04 Dusun Sei-Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai, Jamri Tumanggor.

Beberapa kali persoalan  tentang lahan Kelurahan Pangkalan Kasai yang digarap oleh PT KAT dibahas di DPRD Inhu, bahkan sempat DPRD Inhu membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirampas oleh PT KAT, namun tidak pernah masalah lahan yang dijanjikan untuk masyarakat terealisasi.

"Kami saat lakukan pertemuan dengan Disbun Inhu pernah dituduh sudah menerima uang, berkaitan dengan masalah lahan itu kami belum pernah menerima ganti rugi atau sejenisnya," kata Jamri mengadu ke Anggota DPRD Riau, Malik Siregar.

Bukan hanya itu, terungkap pula dalam pertemuan itu, kalau PT KAT yang sudah menggarap ribuan haktar lahan tersebut juga membuat perjanjian kepada tiga desa lainnya untuk membuatkan 1000 haktare lahan kebun kelapa sawit. Tiga desa tersebut yang dijanjikan oleh PT KAT adalah Desa Ringin, Desa Kelesa dan Desa Belimbing.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Riau asal Pemilihan Inhu-Kuansing, Malik Siregar, menjelaskan, kalau saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisir lahan hutan tanpa perizinan, namun sudah dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh korporasi. "Jika memang PT KAT sudah membabat hutan tanpa izin untuk perkebunan kelapa sawit, maka sesuai aturan pohon sawit tersebut akan ditumbang dan dikembalikan sesuai status lahan," kata Malik.

Politisi PPP yang akkrab dipanggil Bang Ustad kepada masyarakat Pangkalan Kasai juga menjelaskan, dalam pengembalian fungsi hutan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan 5 lembaga setingkat kementrian serta dengan Mensekneg. Dalam kasus pembabatan hutan untuk lokasi perkebunan kelapa sawit, dirinya bersama Komisi A juga melakukan kordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Akibat pembabatan hutan riau, luasan areal perkebunan korporasi melebihi dari izin yang dikantongi mengakibatkan Pemrov Riau rugi Rp 70 terliun setiap tahunnya," jelas Malik. **zpn



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

DPRD Inhu Angkat Bicara Soal Konflik Tanah di Desa, Ini Saranya

Senin, 20 Februari 2023 - 17:06:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Banyak persoalan sengketa tanah dan hak keperdataan tent.

Legislator

Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2023

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:02:20 WIB

PELITARIAU, Inhu -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .

Legislator

KPU Riau Umumkan 34 Bacalon DPD, Ini Namanya

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:07:36 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Riau mengumumkan .

Legislator

Dodi Irawan Sebut Nama Ade Agus Hartanto Dipenutupan Turnamen Bola Voli Peranap

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:51:16 WIB

PELITARIAU, Inhu - 24 klub bola voli putri dari Kecamatan Peranap dan Batang Per.

Legislator

Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Politisi Partai Perindo Laksanakan Reses III Tahun 2022

Ahad, 20 November 2022 - 12:02:57 WIB

PELITARIAU, Inhu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR.

Legislator

Lebih Banyak Untuk Rakyat, Waka DPRD Inhu H Suwardi Ritonga Laksanakan Reses di Dapil Inhu 1

Rabu, 16 November 2022 - 10:44:40 WIB

PELITARIAU, Inhu - Menjemput aspirasi masyarakat secara langsun.

Terkini

  • +INDEX
Hadiri Istigasah dan Doa Bersama di Mapolres, Bupati : Semoga Meranti Jauh dari Bencana
22 Maret 2023
Baznas Memberikan Penghargaan Kepada Dit Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor
21 Maret 2023
Doa Bersama Sambut Ramadan, Bupati Ingatkan Warga Jaga Kesehatan
21 Maret 2023
Polres Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
21 Maret 2023
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan PMI
21 Maret 2023
Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi Masukan
21 Maret 2023
Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
21 Maret 2023
Gelar Datuk Sri Diberikan Melekat Kepada Ali Fahmi Aziz dan Encik Aljunaidi
20 Maret 2023
Serahkan Kaporlap, Ini Pesan Kapolres Meranti Kepada Personel
20 Maret 2023
Buka Forum Perangkat Daerah, Bupati : Kita Telah Mampu Turunkan Angka Kemiskinan dan Naikkan IPM
20 Maret 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
  • 2 Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih
  • 3 Semarak Metta Fair 2023 Mengangkat Tema
  • 4 Bupati Inhu Sidak ke Pasar Soegih dan Tinjau SPPBE, Ini Tujuannya
  • 5 Pemkab Meranti Terima Penghargaan UHC Dari Kemenko PMK
  • 6 Buka Turnamen Voli SMA/SMK, Gubri Apresiasi SMA Olahraga Jadi SKO Riau
  • 7 Survei Akreditasi, Bupati Harap RSUD Meranti Memenuhi Standar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved