Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Dibaca : 355 Kali
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Dibaca : 1272 Kali
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Dibaca : 940 Kali
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Dibaca : 2750 Kali
Maharara Kembali Pimpin BK DPRD Inhu
Kurang Disiplin 2,5 Tahun Terakhir, Anggota DPRD Inhu Nihil Pelanggaran
Ketua BK DPRD Inhu, Manahara Napitupulu SH
PELITARIAU, Inhu - Priode pertama Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri hulu (Inhu) nihil pelalnggaran. Meski demikian, dalam catatan BK DPRD Inhu selama 2,5 tahun terakhir, kedisiplinan anggota DPRD Inhu masih jauh dari yang diharapkan.
Demikian dikatakan Ketua BK DPRD Inhu terpilih, Manahara Napitupulu SH, ketika dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (16/3/2017) usai sidang paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan. "Memang ada satu anggota dewan yang sempat masuk dalam proses hukum, tapi berdasarkan catatan BK yang bersangkutan tidak melakukan pelangaran kode etik dan norma etika DPRD Inhu," kata Manahara.
Manahara Napitupulu dari Partai Demokrat terpilih kembali untuk memimpin BK DPRD Inhu hingga tahun 2019 mendatang, dalam bekerja Manahara dibantu wakil ketua yang dijabat Hamdani dari Partai Gerindra, dan anggota Haloson Sinaga dari PDI-Perjuangan, Doni Rinaldi dari PPP dan Efendi dari Partai Golkar.
Kedisiplinan anggota DPRD Inhu kata Manahara adalah, anggota dewan banyak yang tidak hadir sesuai jadwal rapat yang dijadwalkan, setelah dilakukan pengecekan alasan ketidak hadiran anggota dewan tersebut ternyata sedang mengikuti kegiatan masing-masing partainya, ada kegiatan partai di tingkat Provinsi dan ada yang mengikuti kegiatan partai di tingkat pusat dan didaerah.
"Jika pelanggaran kode etik dewan sudah dilanggar oleh anggota dewan dan BK mendapat laporan dari masyarakat, maka BK akan melakukan proses sesuai dengan kode etik dewan dan tata beracara BK dewan," ujar anggota dewan yang perna bekerja di kepolisian RI ini.
Ketika anggota dewan dilaporkan masyarakat ke BK, maka proses pertama yang dilakukan adalah memeriksa laporan dan memekriksa terlapor, jika terlapor terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Sanksi yang dikeluarkan BK ada dua, pertama saksi teguran lisan kedua sanksi teguran tertulis yang diteruskan ke fraksi, pimpinan dewan dan pimpinan partai anggota dewan yang terlapor tersebut.
Manahara menegaskan kalau selama 2,5 tahun dirinya meminpin BK DPRD Inhu, tidak adanya laporan masyarakat terkait anggota dewan yang masuk. "Bisa saya tegaskan, anggota DPRD Inhu hanya kurang disiplin, kita berharap kedepan semua anggota dewan bisa disiplin dalam mengikuti rapat-rapat kerja di DPRD," ucapnya. **zp
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPRD Riau Apresiasi Kerja Polda, Dodi Irawan: Masyarakat Harus Bantu Polisi Memberantas Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memb.
24 Wajah Lama, Duo Dodi Wajah Baru Dari 65 Anggota DPRD Riau 2024-2029
PELITARIAU, Pekanbaru – Hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu, melahirkan 41 waja.
Melihat Penampakan Dodi Nefeldi SPBU di Gladi Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Riau
PELITARIAU, Pekanbaru – Dodi Nefeldi SH anggota DPRD Riau terpilih dari PDI-Pe.
Anggota DPRD Diintervensi Tak Boleh Hadir Rapat, Akhirnya APBD-P Inhu 2024 Disahkan Senilai Rp1,8 terliun
PELITARIAU, Inhu - Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan antara Badan .
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
PELITARIAU, Bengkalis - Dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Med.
Ungguli Calon Anggota DPD-RI Terpilih Lainnya, Arif Eka Masuk Nominator JMSI Award 2024
PELITARIAU, Pekanbaru- Arif Eka Saputra pendatang baru di dunia politik, berhasi.