Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Maharara Kembali Pimpin BK DPRD Inhu
Kurang Disiplin 2,5 Tahun Terakhir, Anggota DPRD Inhu Nihil Pelanggaran
Ketua BK DPRD Inhu, Manahara Napitupulu SH
PELITARIAU, Inhu - Priode pertama Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri hulu (Inhu) nihil pelalnggaran. Meski demikian, dalam catatan BK DPRD Inhu selama 2,5 tahun terakhir, kedisiplinan anggota DPRD Inhu masih jauh dari yang diharapkan.
Demikian dikatakan Ketua BK DPRD Inhu terpilih, Manahara Napitupulu SH, ketika dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (16/3/2017) usai sidang paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan. "Memang ada satu anggota dewan yang sempat masuk dalam proses hukum, tapi berdasarkan catatan BK yang bersangkutan tidak melakukan pelangaran kode etik dan norma etika DPRD Inhu," kata Manahara.
Manahara Napitupulu dari Partai Demokrat terpilih kembali untuk memimpin BK DPRD Inhu hingga tahun 2019 mendatang, dalam bekerja Manahara dibantu wakil ketua yang dijabat Hamdani dari Partai Gerindra, dan anggota Haloson Sinaga dari PDI-Perjuangan, Doni Rinaldi dari PPP dan Efendi dari Partai Golkar.
Kedisiplinan anggota DPRD Inhu kata Manahara adalah, anggota dewan banyak yang tidak hadir sesuai jadwal rapat yang dijadwalkan, setelah dilakukan pengecekan alasan ketidak hadiran anggota dewan tersebut ternyata sedang mengikuti kegiatan masing-masing partainya, ada kegiatan partai di tingkat Provinsi dan ada yang mengikuti kegiatan partai di tingkat pusat dan didaerah.
"Jika pelanggaran kode etik dewan sudah dilanggar oleh anggota dewan dan BK mendapat laporan dari masyarakat, maka BK akan melakukan proses sesuai dengan kode etik dewan dan tata beracara BK dewan," ujar anggota dewan yang perna bekerja di kepolisian RI ini.
Ketika anggota dewan dilaporkan masyarakat ke BK, maka proses pertama yang dilakukan adalah memeriksa laporan dan memekriksa terlapor, jika terlapor terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Sanksi yang dikeluarkan BK ada dua, pertama saksi teguran lisan kedua sanksi teguran tertulis yang diteruskan ke fraksi, pimpinan dewan dan pimpinan partai anggota dewan yang terlapor tersebut.
Manahara menegaskan kalau selama 2,5 tahun dirinya meminpin BK DPRD Inhu, tidak adanya laporan masyarakat terkait anggota dewan yang masuk. "Bisa saya tegaskan, anggota DPRD Inhu hanya kurang disiplin, kita berharap kedepan semua anggota dewan bisa disiplin dalam mengikuti rapat-rapat kerja di DPRD," ucapnya. **zp
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.








