Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5318 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali
Hutan Riau Banyak Dirambah, Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau Kordinasi Dengan Mensegneg
Pansus RTRW DPRD Riau hadiri undangan Mensegneg di istana Presiden jakarta
PELITARIAU, Inhu - Guna memastikan ribuan haktare hutan riau yang berubah fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit, Senin (13/3/2017) Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan DPRD Riau memenuhi undangan Menteri sekretariat negara (Mensekneg) di istana presiden jakarta.
Kedatangan tim pansus RTRW Riau ke istana jakarta untuk menguatkan langkah kongkrit atas perambahan kawasan hutan riau, dimana ribuan haktare hutan tersebut dialihfungsikan oleh oknum pengusaha dengan berbagai dalih, sehingga saat ini hutan riau khususnya diwilayah Inhu sudah ditanami dengan komoditas kelapa sawit.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar yang juga anggota Pansus RTRW Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing. "Hasil kordinasi kita tadi, kawasan hutan yang ditanami kelapa sawit harus dikembalikan ke kondisi semula, kalau lahanya masuk hutan tidak ada pelepasan kawasan maka, seluruh sawitnya harus ditebang dan dikembalikan ke hutan lagi," ujar politisi PPP Riau ini.
Dijelaskannya, ada aturan tentang pengendalian ekosistim gambut dan kawasan hutan, serta pengrusakan lingkungan. Ada empat peraturan yang sudah menjadi aturan dan disosialisasikan oleh mentri lingkungan hidup dan kehutanan.
Keempat Peraturan Menteri tersebut adalah pertama peraturan Menteri LHK tentang tata cara inventarisasi dan penetapan fungsi ekosistem gambut, kedua permen LHK tentang pedoman teknis pemulihan fungsi ekosistem gambut, ketiga permen LHK tentang tata cara pengukuran muka air tanah di titik penaatan ekosistem gambut, dan keempat permen LHK tentang perubahan P.12/2015 tentang pembangunan HTI.
"Dalam RTRW Riau kita tidak mau kecolongan, kalau memang areal lahan perusahaan yang ada diriau tersebut masuk kawasan hutan atau ekosistim gambut, kita akan kawal pengembalian status lahan tersebut sesuai undang-undang dan peraturan yang ada," ucap Malik.
Dalam kunjunganya ke Mensegneg, Pansus monitoring lahan juga didamping pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dimana berbagai persoalan lahan adat dan lahan ulayat yang dipaparkan LAM Riau juga sudah dibabat oleh pihak perusahaan dalam melakukan investasi perkebunan kelapa sawit di Riau. "Semoga semua persoalan lahan, baik hutan maupun lahan ulayat di Riau bisa diselesaikan dengan baik untuk memudahkan rampungnya RTRW Riau," jelas anak angkat H Soegitanto tokoh Riau asal Inhu ini.
Terpisah, ketua DPRD Inhu, Miswanto dikonfirmasi menjelaskan, kalau pihaknya belum menerima draf RTRW Kabupaten Inhu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Memang ada eksekutif kemarin kordinasi soal penyerahan draf RTRW untuk dibahas, sejauh ini kita belum ada terima soal RTRW Inhu," kata Miswanto.
Lebih jauh dikatakan Miswanto, belum adanya draf RTRW Inhu, pihaknya mengacu pada RTRW Riau yang juga belum disahkan. "Aturan apa yang dipakai sekarang sebelum RTRW Inhu belum disahkan, itu gawenya pemerintah eksekuf, apa yang harus diterapkan aturanya saya rasa pihak tata pemerintahan bisa menjawab," ucapnya. **zpn.
Kedatangan tim pansus RTRW Riau ke istana jakarta untuk menguatkan langkah kongkrit atas perambahan kawasan hutan riau, dimana ribuan haktare hutan tersebut dialihfungsikan oleh oknum pengusaha dengan berbagai dalih, sehingga saat ini hutan riau khususnya diwilayah Inhu sudah ditanami dengan komoditas kelapa sawit.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar yang juga anggota Pansus RTRW Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing. "Hasil kordinasi kita tadi, kawasan hutan yang ditanami kelapa sawit harus dikembalikan ke kondisi semula, kalau lahanya masuk hutan tidak ada pelepasan kawasan maka, seluruh sawitnya harus ditebang dan dikembalikan ke hutan lagi," ujar politisi PPP Riau ini.
Dijelaskannya, ada aturan tentang pengendalian ekosistim gambut dan kawasan hutan, serta pengrusakan lingkungan. Ada empat peraturan yang sudah menjadi aturan dan disosialisasikan oleh mentri lingkungan hidup dan kehutanan.
Keempat Peraturan Menteri tersebut adalah pertama peraturan Menteri LHK tentang tata cara inventarisasi dan penetapan fungsi ekosistem gambut, kedua permen LHK tentang pedoman teknis pemulihan fungsi ekosistem gambut, ketiga permen LHK tentang tata cara pengukuran muka air tanah di titik penaatan ekosistem gambut, dan keempat permen LHK tentang perubahan P.12/2015 tentang pembangunan HTI.
"Dalam RTRW Riau kita tidak mau kecolongan, kalau memang areal lahan perusahaan yang ada diriau tersebut masuk kawasan hutan atau ekosistim gambut, kita akan kawal pengembalian status lahan tersebut sesuai undang-undang dan peraturan yang ada," ucap Malik.
Dalam kunjunganya ke Mensegneg, Pansus monitoring lahan juga didamping pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dimana berbagai persoalan lahan adat dan lahan ulayat yang dipaparkan LAM Riau juga sudah dibabat oleh pihak perusahaan dalam melakukan investasi perkebunan kelapa sawit di Riau. "Semoga semua persoalan lahan, baik hutan maupun lahan ulayat di Riau bisa diselesaikan dengan baik untuk memudahkan rampungnya RTRW Riau," jelas anak angkat H Soegitanto tokoh Riau asal Inhu ini.
Terpisah, ketua DPRD Inhu, Miswanto dikonfirmasi menjelaskan, kalau pihaknya belum menerima draf RTRW Kabupaten Inhu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Memang ada eksekutif kemarin kordinasi soal penyerahan draf RTRW untuk dibahas, sejauh ini kita belum ada terima soal RTRW Inhu," kata Miswanto.
Lebih jauh dikatakan Miswanto, belum adanya draf RTRW Inhu, pihaknya mengacu pada RTRW Riau yang juga belum disahkan. "Aturan apa yang dipakai sekarang sebelum RTRW Inhu belum disahkan, itu gawenya pemerintah eksekuf, apa yang harus diterapkan aturanya saya rasa pihak tata pemerintahan bisa menjawab," ucapnya. **zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.








