Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Wardan : Gajih Guru Bantu di Inhil Segera Dibayarkan,
PELITARIAU, Inhil - Para guru bantu yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta jangan risau. Untuk tahun 2017, melalui usulan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir gaji bagi 443 orang guru bantu disana sudah disetujui realisasinya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan menjawab keresahan para guru bantu yang akhir-akhir ini marak di grup-grup media sosial.
"Sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Inhil kemarin terdata ada 443 orang guru bantu se-Inhil ini. Inilah yang kita ajukan kemarin ke Pemprov Riau karena sesuai dengan aturan yang ada bahwa pembayaran gaji mereka itu merupakan kewajiban Pemprov. Alhamdulillah usulan itu sudah disetujui Pemprov Riau dengan nilai total Rp10 miliar lebih. Jadi para guru bantu kita yang ada tak usah risau, semua sudah kita dudukkan dengan Pemprov Riau," ucap Wardan, Baru baru ini.
Secara detail, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi, menjelaskan bahwa dengan nilai yang ada sudah dapat membayar gaji bagi 443 orang guru bantu yang ada selama 12 bulan atau setahun penuh. Masing-masing, katanya, digaji sebesar Rp2 juta rupiah setiap bulannya.
"Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada SK Gubernur Riau bernomor 223/II/2017," jelas Tengku.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerisauan guru bantu ini bermula dari beredarnya kopian surat dari Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau tentang Dana Bantuan Keuangan (Bankeu).
Dijabarkan Tengku, Pemkab Inhil memang tidak mengusulkan gaji guru bantu itu melalui mekanisme proposal usulan Bankeu. Hal ini katanya karena menurut aturan yang ada pembayaran gaji guru bantu itu memang sudah merupakan kewajiban Pemprov Riau.
"Pengusulan itu memang harus berbeda. Khusus untuk guru bantu, itu merupakan bahagian kewajiban Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Ini sudah wajib. Yang mendata adalah kita di kabupaten kota berapa jumlah guru bantunya, lalu itu diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Setelah ini dievaluasi oleh Tim Disdik Provinsi, didapatlah anggarannya. Nah inilah yang disahkan dan provinsi wajib membayarkannya ke kabupaten-kota. Tak ada alasan mereka untuk membayar dan itu tidak perlu kita usulkan pada proposal bankeu," papar Tengku panjang lebar.***Bud /Adv
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









