Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jimly Asshiddiqie: Sarankan Hakim Pengganti Patrialis Tidak Berasal Dari Kalangan Politisi
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi. Pansel bertugas mencari satu hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus suap uji materi UU Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyarankan hakim pengganti Patrialis tidak berasal dari kalangan politisi. Menurutnya, calon hakim MK harus seorang negarawan.
"Negarawan ya bukan politisi. Lawan kata negarawan adalah bukan politisi gampangnya," kata Jimly di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).
Jika ada politisi yang tertarik menjadi hakim konstitusi, maka harus pensiun dari dunia politik selama 5 tahun seperti syarat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi, lembaga MK tidak memiliki aturan hukum yang mengatur syarat tersebut. Persyaratan calon hakim MK merupakan hak diskresi dari Pansel.
"Kalau di KPU syarat jadi anggota KPU sudah berhenti minimal lima tahun dari parpol. Kalau di MK enggak ada syarat itu, karena UU belum mengatur karena akhirnya tergantung diskresi dari pansel," terangnya.
Menurutnya, lembaga yudikatif tertinggi itu membutuhkan hakim-hakim yang netral dari kepentingan politik golongan atau kelompok tertentu. Selain harus netral, hakim MK harus memiliki pengalaman kenegaraan yang cukup.
"Kita memerlukan seorang negarawan yang bisa kita yakini dan percaya untuk memikirkan kepentingan bangsa negara bukan membawa misi golongan politiknya," pungkasnya, seperti dilansir merdeka, Sabtu (25/02/2017).***PRC
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.