Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6446 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3022 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7886 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1626 Kali
Sosialisasikan Pencegahan Konflik
AKBP Abas Basuni SIK : Perusahaan Harus Ikut Cegah Konflik Sosial
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik yang juga wakil ketua penanganan konflik sosial di Kabupaten Inhu
PELITARIAU, Rengat - Penanggulangan konflik sosial harus dilakukan sejak dini, dengan dilakukan kegiatan peduli sosial kemasyarakatan oleh seluruh pihak, khususnya pihak perusahaan perkebunan yang beroprasi di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dan tidak membedakan stastus stastus sosial masyarakat lingkungannya maka sudah ikut mencegah terjadinya konflik sosial.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK Selasa (14/2/2017) malam dalam acara pisah sambut Administratur (Adm) PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) dari Sumarno pindah tugas ke menjadi (Adm) perkebunan kelapa sawit PT Karya Nusaeka Daya di Kabupaten Kutai timur Provinsi Kalimantan timur (Kaltim) dan digantikan Januar Wahyudi sebelumnya menjabat Adm perkebunan kelapa sawit PT SAM di Provinsi Kalimantan timur (Kaltim).
Kapolres Abas, yang juga menjabat wakil ketua Penanganan Konflik Sosial di Inhu ini menjelaskan, kegiatan sosial lingkungan yang dilakukan perusahaan ikut serta membangun Kabupaten Inhu sehingga kegiatan kemasyarakatan bisa menyentuh masyarakat lingkungan perusahaan.
"Bukan hanya pemerintah dengan membentuk tim penanganan konflik sosial untuk melindungi masyarakat, namun diharapkan juga, kehadiran perusahaan di Inhu khusunya perusahaan perkebunan turut melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta selalu memperhatikan sosial masyarakat secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi," ucap Abas.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan konflik sosial, kata Kapolres Abas, peraturan tersebut untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.
"Penanganan konflik sosial ini mengatur ketentuan mengenai tindakan darurat pencegahan konflik, peran serta masyarakat, penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi terus kita lakukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya kepada pak sumarno dan Sukma yang pindah tugas hendaknya terus bisa menjalin silaturahmi dan Pak Januar Wahyudi sebagai Adm di PT TPP dan pak Dede Putra sebagai CDO selamat bergabung di Inhu. **zpn.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK Selasa (14/2/2017) malam dalam acara pisah sambut Administratur (Adm) PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) dari Sumarno pindah tugas ke menjadi (Adm) perkebunan kelapa sawit PT Karya Nusaeka Daya di Kabupaten Kutai timur Provinsi Kalimantan timur (Kaltim) dan digantikan Januar Wahyudi sebelumnya menjabat Adm perkebunan kelapa sawit PT SAM di Provinsi Kalimantan timur (Kaltim).
Kapolres Abas, yang juga menjabat wakil ketua Penanganan Konflik Sosial di Inhu ini menjelaskan, kegiatan sosial lingkungan yang dilakukan perusahaan ikut serta membangun Kabupaten Inhu sehingga kegiatan kemasyarakatan bisa menyentuh masyarakat lingkungan perusahaan.
"Bukan hanya pemerintah dengan membentuk tim penanganan konflik sosial untuk melindungi masyarakat, namun diharapkan juga, kehadiran perusahaan di Inhu khusunya perusahaan perkebunan turut melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta selalu memperhatikan sosial masyarakat secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi," ucap Abas.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan konflik sosial, kata Kapolres Abas, peraturan tersebut untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.
"Penanganan konflik sosial ini mengatur ketentuan mengenai tindakan darurat pencegahan konflik, peran serta masyarakat, penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi terus kita lakukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya kepada pak sumarno dan Sukma yang pindah tugas hendaknya terus bisa menjalin silaturahmi dan Pak Januar Wahyudi sebagai Adm di PT TPP dan pak Dede Putra sebagai CDO selamat bergabung di Inhu. **zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.