Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1129 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2807 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5364 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2452 Kali
Mendampingi Wartawan Dalam Masalah Hukum, Ini Pengacara Yang Ditunjuk PWI Inhu
Ketua PWI Inhu Kasmedi,SAg bertukar naskah MoU dengan Dodi Vernando setelah dilakukan penandatanganan.
PELITARIAU, Rengat - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Senin (13/2/2017) menunjuk Dodi Vernando SH sebagai pengacara wartawan yang tersangkut kasus hukum, penunjukan Dodi Vernando disepakati dalam Momerendum of Understanding (MoU) dalam memberikan bantuan hukum kepada anggota PWI dan wartawan liputan Inhu.
Penandatangan MoU, dari PWI Inhu ditandatangani ketua PWI Inhu Kasmedi,SAg dan dari kantor pengacara Dodi Vernando SH ditandatangani oleh Dodi Vernando, turut disaksikan dalam penandatangan MoU bantuan hukum PWI Inhu tersebut, selain anggota PWI juga turut disaksikan wartawan yang melakukan tugas liputan berita di wilayah Kabupaten Inhu.
Sebelum dilakukan penandatangan MoU, ketua PWI Inhu Kasmedi mengatakan, kalau dalam melakukan tugas peliputan berita, wartawan sudah dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jika wartawan dihalangi dalam melakukan tugasnya, maka sudah ada ancaman pidana dan denda terhadap pelaku.
"Jika wartawan mendapat perbuatan tidak menyenangkan dalam mencari berita, maka pasal berlapis bisa di terapkan kepada pelaku, selain undang-undang pers, seperti KUHP dan undang-undang lainnya juga bisa diterapkan polisi kepada pelaku yang menghalangi wartawan dalam bertugas," ucap Kasmedi.
MoU yang dibuat antara PWI Inhu dengan kantor pengacara Dodi Vernando jelas Kasmedi, mengatur tentang bagai mana membahas persoalan pidana yang dihadapi wartawan sebelum sampai dilaporkan resmi kepenegak hukum dan sistim bantuan hukum yang di berikan kepada anggota PWI dan wartawan liputan Inhu yang membutuhkan bantuan hukum.
"Profesi wartawan dilindungi undang-undang pers, setiap perbuatan lainnya yang meyebabkan wartawan dihalangi dalam mencari berita atau peliputan, seperti pengancaman, intimidasi dan lainnya, pelaku bisa dijerat pasal berlapis," ucap Kasmedi.
Sementara itu, Dodi Vernando dihadapan anggota PWI dan wartawan liputan Inhu yang hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut mengatakan, bahwa dirinya siap untuk mendampingi wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Kabupaten Inhu.
"Jika bukan anggota PWI, sesuai hasil pembahasan di PWI maka menentukan apakah kita tetap ditunjuk sebagai bantuan hukum atau tidak, itu sepenuhnya diserahkan kepada PWI," kata Dodi.
Katanya, kerjasama yang dilakukan PWI dengan kantor pengacara Dodi Vernando, itu dilakukan oleh PWI untuk menciptanya rasa amanan dan nyamanan bagi wawrtawan yang menjalankan tugas peliputan di daerah Inhu sebagai wartawan. Hal-hal lain yang belum diatur dalam MoU bisa dimusyawarahkan di PWI Inhu," ucapnya. **rilis.
Penandatangan MoU, dari PWI Inhu ditandatangani ketua PWI Inhu Kasmedi,SAg dan dari kantor pengacara Dodi Vernando SH ditandatangani oleh Dodi Vernando, turut disaksikan dalam penandatangan MoU bantuan hukum PWI Inhu tersebut, selain anggota PWI juga turut disaksikan wartawan yang melakukan tugas liputan berita di wilayah Kabupaten Inhu.
Sebelum dilakukan penandatangan MoU, ketua PWI Inhu Kasmedi mengatakan, kalau dalam melakukan tugas peliputan berita, wartawan sudah dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jika wartawan dihalangi dalam melakukan tugasnya, maka sudah ada ancaman pidana dan denda terhadap pelaku.
"Jika wartawan mendapat perbuatan tidak menyenangkan dalam mencari berita, maka pasal berlapis bisa di terapkan kepada pelaku, selain undang-undang pers, seperti KUHP dan undang-undang lainnya juga bisa diterapkan polisi kepada pelaku yang menghalangi wartawan dalam bertugas," ucap Kasmedi.
MoU yang dibuat antara PWI Inhu dengan kantor pengacara Dodi Vernando jelas Kasmedi, mengatur tentang bagai mana membahas persoalan pidana yang dihadapi wartawan sebelum sampai dilaporkan resmi kepenegak hukum dan sistim bantuan hukum yang di berikan kepada anggota PWI dan wartawan liputan Inhu yang membutuhkan bantuan hukum.
"Profesi wartawan dilindungi undang-undang pers, setiap perbuatan lainnya yang meyebabkan wartawan dihalangi dalam mencari berita atau peliputan, seperti pengancaman, intimidasi dan lainnya, pelaku bisa dijerat pasal berlapis," ucap Kasmedi.
Sementara itu, Dodi Vernando dihadapan anggota PWI dan wartawan liputan Inhu yang hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut mengatakan, bahwa dirinya siap untuk mendampingi wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI Kabupaten Inhu.
"Jika bukan anggota PWI, sesuai hasil pembahasan di PWI maka menentukan apakah kita tetap ditunjuk sebagai bantuan hukum atau tidak, itu sepenuhnya diserahkan kepada PWI," kata Dodi.
Katanya, kerjasama yang dilakukan PWI dengan kantor pengacara Dodi Vernando, itu dilakukan oleh PWI untuk menciptanya rasa amanan dan nyamanan bagi wawrtawan yang menjalankan tugas peliputan di daerah Inhu sebagai wartawan. Hal-hal lain yang belum diatur dalam MoU bisa dimusyawarahkan di PWI Inhu," ucapnya. **rilis.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
PELITARIAU, Pelalawan - Jumat 10 Juli 2026 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di D.
Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran warga bin.
Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung Prog.
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan panga.
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta.
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
PELITARIAU, PEKANBARU – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi .








