Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali
Rp 140 Juta Perbulan CSR Perkebunan Akasia PT CSS Terancam Dilaporkan
Ilustrasi dugaan pembayaran CSR milik PT CSS yang tidak prosedural dan penggunaan dana dinikmati oknum tertentu
PELITARIAU, Inhu - Perkebunan komuditas kayu akasia Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Citra Sumber Sejahtra (PT CSS), di 3 desa wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau sudah beroperasi sejak tahun 2006. Namun, ada biaya Corporate Social Responsibility (SCR) yang dikeluarkan perusahaan sejak tahun 2002.
Informasi yang berhasil dihimpun pelitariau.com dari sejumlah sumber menyebutkan, kalau setiap bulanya PT CSS mengeluarkan alokasi biaya CSR tidak prosedural senilai Rp 140 juta, dari total biaya CSR yang disalurkan PT CSS tidak menyentuh 2 desa lainnya dan biaya CSR yang ada tidak dilakukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa setempat.
Tiga desa yang masuk areal operasioal perkebunan akasia HTI PT CSS ada di aeral Desa Pauhranap Kecamatan Peranap dengan luas areal lahan desa yang ditanam kayu akasia milik PT CSS lebih kurang 5 ribu haktare.
Selanjutnya desa Pesajian Kecamatan Batangperanap, areal lahan desa yang ditanami akasia dengan luas lebih kurang 4 ribu haktare, dan desa Punti Kayu Kecamatan Batangperanap dengan luas areal lahan 6 ribu katare milik desa yang ditanami kayu akasia oleh PT CSS.
Ketua LSM Riau Cosial Word, Justin Panjaitan SH menegaskan, kalau pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum, ada dugaan penyimpangan anggaran dana CSR milik PT CSS sejak tahun 2002. Dimana anggaran CSR yang tidak prosedural tersebut dikeluarkan oleh PT CSS lebih kurang dengan nilai Rp 140 juta perbulan.
"Dana ini kita nilai hanya dinikmati sekelompok orang, bukan untuk kemajuan tiga desa, padahal areal lahan HTI perkebunan akasia milik PT CSS berada di tiga desa, ini yang akan kita laporkan ke penegak hukum," ujar Justin.
Lebih jauh dikatakan Justin, pihaknya meyakini bahwa, dana Rp 140 juta lebih kurang dalam satu bulan yang dikeluarkan oleh PT CSS juga dinikmati oleh oknum pimpinan PT CSS. "Kita mempertanyakan kenapa dua desa lainya tidak diberikan dana CSR, padahal desa tersebut juga diareal PT CSS," ujarnya.
Semantara itu, ditempat terpisah Manager Operasional perkebunan akasia HTI PT CSS Ir Hasri, dikonfirmasi pelitariau.com Senin (9/1/2017) membenarkan, kalau CSR milik PT CSS setiap bulannya lebih kurang senilai Rp 140 juta. CSR yang diserahkan tersebut berbentuk uang tunai diserahkan kepada pemerintah desa Pauhranap Kecamatan Peranap.
"Ada dasar penyaluran CSR itu untuk desa Pauhranap, dua desa lainnya memang tidak ada kita salurkan CSR dari PT CSS," ujarnya.
Lebih jauh disampaikannya, penyaluran CSR milik perkebunan akasia HTI PT CSS, untuk desa Pauranap sudah berlangsung sejak tahun 2002. "Kalau sistim kegunaan anggaran CSR itu yang tau orang desa, kita tidak ikut campur," tutupnya. **zp/Ram
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








