Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6446 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3022 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7890 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1628 Kali
Rohul Sudah Terapkan, Aplikasi e-Tilang Memangkas Birokrasi dan Mencegah Pungli
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, menandatangani MoU e-Tilang dengan instansi terkait.
PELITARIAU, Rohul - Polres Rokan hulu (Rohul) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). MoU yang dilakukan Polre Rohul untuk menerapkan sanksi elektonik-Tilang (e-Tilang) terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas.
Kerjsama instansi terkait yang dituangkan dalam MoU tersebut langsung ditandatangani masing-masing pimpinan institusi yaitu, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Kajari Rohul Syafiruddin, Ketua Pengadilan Negeri Sarudi, dan Pimpinan Bank BRI Pasir Pengaraian Agung.
Dalam memberlakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas melalui sistem sanksi tilang elektronik (e-Tilang), penerapannya dapat memangkas birokrasi dan aksi calo yang dimanfaatkan oknum dilapangan yang tidak bertanggung jawab.
"Semua yang dilakukan polisi, ini sebagai bentuk pelayanan prima di bidang penegakan hukum. Khusus pelanggaran hukum di jalan raya wilayah hukum Polres Rohul sistim sanksi dan aplikasi sudah disiapkan," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto.
Sementara itu kasat lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki mengatakan, pihaknya telah siap untuk menerapkan aplikasi e-Tilang kepada pelanggar lalulintas. "Kita juga telah menyediakan aplikasi e-tilang kepada seluruh anggotanya yaitu melalui smartphone berbasis Android," jelasnya. **dra.
Kerjsama instansi terkait yang dituangkan dalam MoU tersebut langsung ditandatangani masing-masing pimpinan institusi yaitu, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Kajari Rohul Syafiruddin, Ketua Pengadilan Negeri Sarudi, dan Pimpinan Bank BRI Pasir Pengaraian Agung.
Dalam memberlakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas melalui sistem sanksi tilang elektronik (e-Tilang), penerapannya dapat memangkas birokrasi dan aksi calo yang dimanfaatkan oknum dilapangan yang tidak bertanggung jawab.
"Semua yang dilakukan polisi, ini sebagai bentuk pelayanan prima di bidang penegakan hukum. Khusus pelanggaran hukum di jalan raya wilayah hukum Polres Rohul sistim sanksi dan aplikasi sudah disiapkan," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto.
Sementara itu kasat lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki mengatakan, pihaknya telah siap untuk menerapkan aplikasi e-Tilang kepada pelanggar lalulintas. "Kita juga telah menyediakan aplikasi e-tilang kepada seluruh anggotanya yaitu melalui smartphone berbasis Android," jelasnya. **dra.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.