Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Perusahaan Perkebunan Membandel, 2016 Tunggakan Retribusinya Rp 258 juta
ilustrasi :
PELITARIAU, Kuansing - Dua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing) Riau, diketahui sudah menunggak pembayaran restribusi daerah senilai Rp 258 juta. Dua perusahaan tersebut berpotensi merugikan daerah jika terus dilakukan pembiaran.
Dua Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut adalah PT Duta Palma Nusantara dan PT Cerenti Subur. "Tunggakan yang paling besar adalah PT Duta Palma Nusantara senilai Rp 202.212.500 sedangkan tunggakan retribusi PT Cerenti Subur senilai 53.106.600. informasi yang diperoleh pelitariau.com dua perusahaan perkebunan tersebut masih terus melakukan produksi.
Dari data yang diperoleh Dinas Pendapatan Daerah Kuansing menyebutkan, masih terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit di kuansing yang menunggak membayar retrebusi daerah, yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah Kuansing, Nurnaningsih kepada pelitariau.com Rabu (7/12) mengatakan, dua perusahaan pekebunan yang menunggak adalah pembayaran retrebusi dan izin tempat usaha (HO) dengan total Rp 258.319.100.
Menurutnya, Kantor Dipenda Kuansing telah menyurati dua perusahaan yang menunggak Retrebusi tersebut, dengan harapan agar melunasi setiap tunggakan
"Namun bila tidak dilunasi, mereka akan terhambat saat perpanjangan izin HGU nanti, karena untuk perpanjangan izin, perusahaan harus melunasi kewajiban,"ujar Nurnaningsih.
Nurnaningsih menegaskan, tunggakan terjadi sejak tahun 2012 hingga tahun ini, karena setiap tahunnya pihak perusahaan membayar tidak selalu lunas, dan setiap tahun itu ada saja piutang yang tersisa, dan tunggakan tersebut membuat pendapatan asli daerah tidak mencapai target.
"Berbagai upaya telah kita lakukan untuk penagihan, mulai dari menyurati, mendatangi pihak manajemennya di pekanbaru. Jawaban yang kita dapat belum membuahkan hasil, padahal mereka itu perusahaan besar, tak mungkin lah tak mampu bayar retrebusi,"Terang Nunaningsih di ruang kerjanya.
Terkait persoalan tunggakan retribusi, Nurnaningsih kedepan akan melakukan langkah lebih tegas, menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinanya, agar diambil suatu tindak tegas sesuai aturan.
"Ya kita menunggu perintah pimpinan (Bupati,red) sesuai peraturan daerah, untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel bayar retrebusi itu, karena kalau dibiarkan akan berdampak kepada menurunnya penerimaan pendapatan daearah," pungkasnya. **Linda
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








