Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kejari Rohil Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Waterboom
PELITARIAU,Rohil- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menahan empat dari Lima tersangka dalam Kasus tindak pidana Korupsi proyek Waterboom yang berada di kawasan Batu 6 Bagan Siapiapi. Dalam kasus ini nilai kerugian negara sekitar Rp 4,4 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga kepada wartawan Pelitariau.com, Senin (05/12/2016). Kata Bima, keempat terdakwa yang ditahan itu adalah, TM mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Olah Raga, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SF, selanjutnya YS selaku pelaksana kegiatan dan HN sebagai konsultan.
"Sebenarnya masih ada satu tersangka lagi dalam kasus ini yakni inisial EMN. Dia statusnya tahanan kota karena kondisi sakit belum bisa diperiksa lebih lanjut," kata Bima.
Dalam kasus korupsi proyek waterboom atau permainan wahana air ini disangkakan Pasal 2 Jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Lanjut Bima Suprayoga, adapun penahanan yang dilakukan pihak kejari merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah di lakukan. Penahan ke keempat tersangka tersebut akan di lakukan selama 20 hari ke depan.
"Kita melakukan penahanan tersebut sesuai dengan hasil penyidikan,ke empat tersangka tersebut akan kita tahan selama 20 hari kedepan,dan hal tersebut sudah memenuhi sarat formil dan materil,"sebut Bima.
Bima juga menjelaskan,penahanan ke empat tersangka tersebut merupakan penyerahan dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan, sehingga pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari. Ke empat tersangka tersebut saat ini di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagan Siapiapi.***Jr
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).