Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6411 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7787 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1592 Kali
Anak Terjerat Kasus Pidana, Langkah Ini Yang dilakukan Polres Inhu
Kanit PPA Polres Inhu Ipda Kharul berfose bersama anggotanya.
PELITARIAU, Inhu - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indragiri hulu (Inhu) komit melakukan Diversi dalam kasus pidana yang menjerat anak dibawah umur sebagai pelaku pidana. Dari Januari sampai dengan November 2016 ada 21 kasus pidana yang melibatkan anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku.
Kasus pidana anak yang di proses oleh Polres Inhu menerapkan Diversi adalah, diamana anak menjadi menjadi pelaku. Dengan diversi maka anak yang bersangkutan dibina mentalnya oleh negara.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. dari jumlah perkara anak yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Inhu, 8 orang anak dalam perkara anak menjadi pelaku penyelesain perkaranya dengan Diversi.
Kasat Resrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan SH Sik melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Inhu Ipda Khairul berbincang dengan pelitariau.com Minggu (4/12) menjelaskankan, kalau ketika anak dibawah umur menjadi pelaku pidana, maka akan dikedepankan proses di Versi," ujarnya.
Setelah diversi, pelaku menjalani rehabilitasi di panti binaan remaja Rumbai Pekanbaru. "Upaya hukum adalah jalan terakhir untuk penanganan kasus pelaku anak. Tindakan itu tidak semua karena kesalahan anak ada faktor kurangnya pengawasan oleh orang tua kepada anak," jelas polisi yang gemar ngegym ini.
Namun dalam perkara anak menjadi korban kejahatan seksual, pelaku dihukum berat dengan ancaman 10 tahun penjara sesuai dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Peran orangtua dalam pengawasan anak sangat penting. Banyak anak yang melanggar aturan dan menjadi korban karena kurang pengawasan,” ujar polisi berbadan kerkar ini mengulangi sebab akibat terjadinya pidana anak.
Diciontohkanya, kasus yang terjadi kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur dan persetubuhan anak dibawah umur kerap terjadi, dimana pelaku adalah orang dekat dari anak yang menjadi korban tersebut. "Kejahatan seksual terhadap anak, dipastikan pelakunya adalah orang dekat, dengan demikian kita minta orang tua lebih mengontrol dan mengawasi anak mereka," ujarnya.**zpn
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.