Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Akan Jemput Paksa Saksi Kasus Ahmad Dhani
PELITARIAU, Jakarta - Polisi akan menjemput paksa saksi-saksi dalam kasus Ahmad Dhani yang diduga telah melakukan pengumpatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu akan dilakukan apabila saksi-saksi itu mangkir sebanyak tiga kali.
"Panggilan itu seperti biasanya saja. Kalau sampai tiga kali tetap tak hadir, itu bisa dengan surat perintah membawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan dikutip sindonews, Jumat (25/11/2016).
Awi mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan panggilan kedua untuk tujuh saksi kasus Ahmad Dhani yang belum diperiksa. Namun, dia belum bisa memastikan kapan surat pemanggilan kedua itu dilayangkan kepada para saksi. "Kami atur jadwalnya dahulu kapan. Nanti penyidik yang buat," ujarnya.
Awi menyebutkan, saksi yang belum diperiksa adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, dan Panglima Komando Laskar Islam FPI Munarman. Kemudian Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Natsir, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, R Wulandari atau Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani.
Terkait kasus Ahmad Dhani, kata Awi, polisi baru memeriksa Eggi Sudjana sebagai saksi. Kepada penyidik, Eggi mengaku mendengar apa yang diucapkan Dhani saat demo di depan Istana 4 November lalu.
"Dia menerangkan melihat dan mendengar ucapan yang bersangkutan. Kan keterangan seperti itu yang kami butuhkan dari saksi," katanya. (Baca: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Projo & LRJ Lakukan Kampanye Hitam)
Saksi-saksi lainnya yang dipanggil juga dianggap mengetahui peristiwa yang dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi juga akan memanggil saksi ahli untuk mencari adanya unsur pidana dalam perbuatan itu.***(r 19/prc)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








