Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Meski Ahok Tersangka, Polisi Belum Melakukan Penahan
PELITARIAU, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polri belum memutuskan untuk menahan Ahok. Ia hanya dicegah saja untuk bepergian ke luar negeri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penyidik belum menahan tersangka karena untuk melakukannya harus memenuhi dua syarat objektif dan subjektif.
“Syarat objektifnya di kalangan penyidik harus mendapat yang mutlak bahwa kasus tersebut adalah kasus tindak pidana,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dalam gelar perkara Ahok kemarin, lanjut Tito, terjadi perbedan pendapat di kalangan ahli, meski didominasi mereka yang menyatakan ini adalah pidana. Karena tidak bulat, maka unsur objektif dalam kasus Ahok tersebut dinyatakan tidak mutlak.
Selanjutnya penahan akan dilakukan atas syarat subjektif yakni ada kekhawatiran tersangka Ahok melarikan diri. Namun, selama ini Ahok dinilai cukup koperatif.
“Ketiga posisinya sebagai calon pilkada sekaligus juga sedang cuti dari gubernur, kecil kemungkinan melarikan diri. Namun sebagai antisipasi, penyelidik memutuskan melakukan pencekalan,” ujar Kapolri.
Kemudian terkait adanya kekhawatiran menghilangkan barang bukti, Tito menegaskan bahwa, barang bukti kasus Ahok sudah disita dan diamankan penyidik. Sehingga tak perlu dikhawatirkan akan dihilangkan.
Berikutnya dalam KUHAP, tersangka pidana akan ditahan bila dikhawatirkan mengulangi lagi perbuatannya. “Di kalangan penyelidik dan penyidik belum melihat ada kekhawatiran itu,” tukas Tito. ***(prc)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








