Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penandatangan Nota KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2016
PELITARIAU,Rohil- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2016.
Nota kesepakatan penetapan KUPA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin bersama Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Suyadi SP, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE dan Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM.
Agenda rapat penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016. Kebijakan umum anggaran pelapon anggaran sementara secara suptansial, salah satu kebijakan yang sesuaikan kondisi ekonomi daerah.
"Kebijakan tahun 2016 dan ketentuan umum kesepakatan umum RAPBD dan RPABPD. Sedangkan proritas pelapon sementara adalah program proritas dan patokan-patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD program kegiatan yang diajuan RKA SKPD," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan.
Lanjut Ketua DPRD, KUA dan PPAS membuat kerangka kesepakatan pokok-pokok kebijakan mengenai objek yang terukur dari program-program draf yang dilengkapi dilaksanakan di mana di dalamnya membuat kebijakan belaja dan biaya dasar untuk pengalokasikan anggaran. Dengan demikian KUA dan PPAS melaksanakan bagai mana alokasi kebijakan anggaran akan dilakukan memenuhi pripsip-prinsip anggaran berdasarankan skala proritas.
Bupati dalam rapat paripurna yang lalu telah meyampaikan KUPA dan PPAS perubahaan Rokan Hilir dianggaran tahun 2016, untuk dibahas dan disepakati bersama. Sebagai mana pasal 18 ayat 2 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tugas DPRD selanjutnya membahas APBD P yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam pembicaraan kedahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk disepakati dan untuk dijadikan acuan bagi SKPD.
Sebut H Nasrudin Hasan, DPRD Rohil melalui badan anggaran melakukan pembahasaan dengan pihak pemerintah melalui SKPD terkait dan tim anggaran pemerintah terhadap tanggal 28 september tahun 2016 dan 3 oktober 2016, 18 Nopember sampai 19 Nopember 2016. Hal ini dimaksudkan dalam merancangkan KUPA dan PPAS perubahaan melalui sikronisasi pencapaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 20016.
"Dengan perhatikan protitas pembagunan kemampuan pemerintah daerah, telah dilakukan pembahasaan bersama dengan pihak pemerintah daerah yang diperoleh kesimpulan. Rancangan kebijakan perubahan APBD dan PPAS perubahan kabupaten Rohil 20916 telah disepakati oleh DPRD pemerintah daerah untuk di tetapkan sebagai kebijakan umum perubahaan APBD KUPA dan PPAS perubahaan,"ujarnya.***Jr
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









