Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kapolri Sebut Ucapannya Mengutip Tafsiran Ahli Bahasa
PELITARIAU, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penafsirannya terhadap ucapan Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan tiga hari lalu merupakan kutipan dari ahli bahasa. Bukan penafsiran sendiri.
"Saya menyitir dari keterangan ahli. Ada beberapa ahli bahasa dan agama yang kami dengar keterangannya. Mereka membedakan antara kata 'pakai' dan tidak. Saya hanya mengutip," kata Tito di Kantor Presiden dikutip CNN Indonesia, kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Tito sebagai respons atas kritik keras Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Sebelumnya, Haedar meminta Kepolisian, terutama Kapolri, tak menafsirkan ucapan Ahok, sapaan Basuki, yang diduga menistakan agama.
Pernyataan Tito pekan lalu, menurut Haedar, dapat memicu keraguan dan konflik baru. Kepolisian bahkan bisa dianggap berpihak melalui keterangan itu.
Tito sempat menjelaskan mengenai perbedaan makna dari ada dan tidaknya kata 'pakai' dalam omongan Ahok. Hal itu disampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) lalu.
"Kami tanyakan ke ahli bahasa. Pengertiannya kalau dibohongi ayat Al Maidah 51, dibohongi pakai ayat Al Maidah 51, itu kan sangat beda sekali," ujar Tito saat itu.
"Kalau yang pertama, 'dibohongi Al Maidah 51, itu pasti yang dikatakan bohong adalah ayatnya. Tapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51', bukan ayatnya tapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," katanya.
Mulai tutup mulut
Tito tak berkomentar banyak mengenai perkembangan dugaan aktor politik dan aliran dana demo 4 November. Padahal, Kepala Bareskrim Polri Ari Dono mengatakan, jajarannya sedang menelusuri aliran dana operasional Aksi Bela Islam.
Penelusuran bahkan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Masih dalam penyelidikan. Saya belum mau komen soal itu," ucap Tito.
Ia juga bungkam ketika dikonfirmasi mengenai dugaan awal munculnya aktor politik dalam demo 4 November seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Dugaan-dugaan itu akan ditelusuri melalui keterangan tersangka. Kini, Kepolisian menetapkan lima mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tersangka terkait kericuhan dalam unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka pekan lalu.
Penangkapan dan penetapan kelimanya sebagai tersangka dilakukan polisi setelah penyelidikan digital forensik terhadap video aksi kekerasan saat demo tersebut.
Kericuhan demo 4 November menelan satu korban jiwa karena asma. Sebanyak 21 kendaraan milik TNI-Polri atau umum dirusak dan tiga di antaranya dibakar. Jumlah demonstran yang mengalami luka sekitar 250 orang. Korban luka juga berjatuhan di pihak TNI-Polri.***(prc/rel)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.