Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPRD Inhu Bahas dua Ranperda yang Diajukan Bupati
PELITARIAU, Inhu - -Bupati Inhu H Yopi Arianto menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Inhu pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Inhu, Rabu (2/11). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Miswanto dan diikuti sebanyak 27 anggota DPRD Inhu serta dihadiri para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.
Ranperda yang diajukan masing-masing Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa serta Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati Inhu H Yopi Arianto dalam pidatonya mengungkapkan bahwa penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa dilakukan karena telah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa serta Permen Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan itu, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa,” ujarnya.
Sedangkan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diajukan karena dinilai sangat perlu untuk memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Inhu.
“Kegiatan pembangunan di segala bidang dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Bupati Yopi berharap, kedua Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan menjadi Perda. Selain dua Ranperda ini, Bupati Yopi juga minta DPRD dapat segera mengagendakan paripurna dalam waktu dekat terkait daftar program pembentukan Perda untuk tahun 2017 yang sudah diajukan ke DPRD Inhu.(r 10/hms)
Ungguli Calon Anggota DPD-RI Terpilih Lainnya, Arif Eka Masuk Nominator JMSI Award 2024
PELITARIAU, Pekanbaru- Arif Eka Saputra pendatang baru di dunia politik, berhasi.
24 Anggota DPRD Inhu Dikabarkan Cabut Pernyataan Mosi Tak Percaya, Elda Dinilai Komunikatif
PELITARIAU.com, Inhu - Map merah berisikan mosi tak percaya kepada ketua DPRD In.
Anggota DPRD Inhu Trumen Victor Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Adanya isu pergantian pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Ria.
Melalui Reses, Anggota DPRD Inhu Tri Andes Tampung Aspirasi Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Waka Suwardi Ritonga Meneteskan Air Mata Haru Saat Pengesahan Ranperda Hari Jadi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Selain rasa gembira dan senyum sumringah para undangan rapat .