Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6467 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3049 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7945 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1659 Kali
Tahun Anggaran 2014
Dugaan Korupsi APBD Kuansing di Laporkan ke KPK, Baresrim Mabespolri Dan Kejagung
ilustrasi
PELITARIAU, Talukuantan - Tiga paket mega proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing)-Riau tahun 2014, secara resmi sudah dilaporkan ke penegak Baresrim Mabespolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Tiga paket proyek yang bernilai fatantis serat dengan korupsi yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, disampaikan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH. "Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Rp 44 milyar lebih, pembangunan hotel Kuansing Rp 47 milyar dan pembangunan Universitas Islam Kuansing Rp 51 milyar," kata Neldi kepada pelitariau.com Sabtu (249) di Talukuantan.
Sesuai tanggal penyerahan laporan, ke Baresrim Mabespolr dibagian tata saha dan urusan dalam laporan LSM Suluh Kuasing diterima tertanggal 5 Juni 2015 kemarin, untuk laporan ke KPK diterima per-tangggal 1 Juni tahun 2015 kemarin sedangkan laporan ke Kejaksaan agung RI di Jakarta diterima per-tanggal 5 Juni tahun 2015.
"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ratusan juta ini, semua data pendukung untuk pengungkapan sudah saya serahkan bersama laporam saya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pembangunan pasar moderen yang nilainya begitu besar, selain dugaan korupsi atas pelaksanaan pembangunan, besar dugaan korupsi terjadi pada pelepasan lahan seluas 8,5 haktare. "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisik," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan hotel kuansing, tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 47 milyar itu tidak tampak azas manfaatnya, dimana saat ini hotel tersebut belum difungsikan walaupun sudah tuntas dikerjakan. "Siapa yang akan mengelola hotel kuansing itu, mustinya pemda Kunasing menyiapkan sebuah Badan Usaha," kata Neldi.
Sedangkan dugaan korupsi atas pembangunan unversitas tersebut, adalah nilai hibah mencapai Rp 51 milyar tersebut tidak disertai dengan yayasan milik pemerintah, sehingga bangunan dengan nilai besar tersebut dan bantuan sampai sebesar tersebut erat kaitanya dengan titipan pihak tertentu.
"Nanti perkembangan kasusnya akan kita cek kembali di masing-masing lembaga tersebut, untuk mengetahui perkembangan perkara," jelas aktifis anti korupsi Negeri Jalur ini. **Kasmalinda.
Tiga paket proyek yang bernilai fatantis serat dengan korupsi yang sudah dilaporkan ke penegak hukum, disampaikan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH. "Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Rp 44 milyar lebih, pembangunan hotel Kuansing Rp 47 milyar dan pembangunan Universitas Islam Kuansing Rp 51 milyar," kata Neldi kepada pelitariau.com Sabtu (249) di Talukuantan.
Sesuai tanggal penyerahan laporan, ke Baresrim Mabespolr dibagian tata saha dan urusan dalam laporan LSM Suluh Kuasing diterima tertanggal 5 Juni 2015 kemarin, untuk laporan ke KPK diterima per-tangggal 1 Juni tahun 2015 kemarin sedangkan laporan ke Kejaksaan agung RI di Jakarta diterima per-tanggal 5 Juni tahun 2015.
"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ratusan juta ini, semua data pendukung untuk pengungkapan sudah saya serahkan bersama laporam saya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pembangunan pasar moderen yang nilainya begitu besar, selain dugaan korupsi atas pelaksanaan pembangunan, besar dugaan korupsi terjadi pada pelepasan lahan seluas 8,5 haktare. "Kita mencurigai permainan tim dalam pembelian lahan serta pembangunan fisik," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan hotel kuansing, tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 47 milyar itu tidak tampak azas manfaatnya, dimana saat ini hotel tersebut belum difungsikan walaupun sudah tuntas dikerjakan. "Siapa yang akan mengelola hotel kuansing itu, mustinya pemda Kunasing menyiapkan sebuah Badan Usaha," kata Neldi.
Sedangkan dugaan korupsi atas pembangunan unversitas tersebut, adalah nilai hibah mencapai Rp 51 milyar tersebut tidak disertai dengan yayasan milik pemerintah, sehingga bangunan dengan nilai besar tersebut dan bantuan sampai sebesar tersebut erat kaitanya dengan titipan pihak tertentu.
"Nanti perkembangan kasusnya akan kita cek kembali di masing-masing lembaga tersebut, untuk mengetahui perkembangan perkara," jelas aktifis anti korupsi Negeri Jalur ini. **Kasmalinda.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).