Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6466 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3046 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7930 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1658 Kali
DPPKAD Meranti Gelar Sosialisasi Permendagri 31 Tahun 2016 dan Perbup Tentang Penerbitan SPD
Sosialisasi Permndagri 31 Tahun 2016 Oleh DPPKAD Meranti
PELITARIAU, Meranti- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Meranti menggelar acara sosialisasi Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2017 dan Peraturan Bupati tentang mekanisme alur kerja managemen Kas melalui penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), bertempat di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Senin (17/6).
Hadir dalam acara itu, Sekdakab. Meranti H. Iqaruddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Meranti Muzamil, Kepala DPPKAD Drs. Bambang Supriyanto, dan Pembicara Kepala Bidang Anggaran Daerah Dispenda Riau, para Kepala SKPD, Camat, PPTK dan lainnya.
Tujuan acara itu dikatakan Kepala DPPKAD Meranti, adalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala SKPD terkait Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017, sehingga tidak terjadi permasalahan baik dari segi administrasi seperti kelengkapan dokumen pencairan, maupun usulan program/kegiatan dari tiap SKPD. Dengan begitu kontinyuitas keuangan daerah akan berjalan sebagaimana mestinya.
Dikatakan Bambang, pembicara akan memberikan penjelasan kepada peserta, terkait dua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang menjadi kewenangan dari DPPKAD.
"Peserta akan mendapat penjelasan secara lengkap tentang apa yang boleh dianggarkan apa yang tidak, dan dokumen apa yang menjadi keharusan sesuai dengan azas penggunaan anggaran yakni kepatuhan dan ketaatan terhadap UU, efektifitas dan Efisien," papar Bambang.
Diingatkannya juga, dalam usulan program dari SKPD harus disesuaikan dengan RPJMD Kepala Daerah, jika tidak ingin rencana kerja satuan kerja perangkat daerah dicoret atau terjadi pergeseran dan dalam kegiatan sosialisasi tersebut semua akan dibahas.
Menyikapi hal itu, Sekdakab. Meranti menyambut baik kegiatan tersebut, dan berharap Kepala SKPD mendapatkan pemahaman mulai dari penyusunan anggaran, hingga penggunaan serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sehingga apa yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan UU dan aturan hukum lainnya.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.