Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6444 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3013 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7870 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1618 Kali
2 Kecamatan Meningkat Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Inhu
Kasat Bimas Polres Inhu AKP Fauzi SH MH
PELITARIAU, Rengat - Hingga akhir Mei 2016 kejahatan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat, dalam wilayah hukum Polres Indragiri hulu sudah mencapai 13 kasus. Dari 14 Kecamatan kasus pelecehan seksual yang terjadi juga melibatkan korban dan pelaku dibawah umur.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
Kepala satuan (Kasat) Binaan masyarakat (Bimas) Polres Inhu AKP Fauzi SH MH berbincang dengan pelitariau.com Rabu (1/6) menjelaskan, tingginya pelanggaran tindak pidana pelecehan seksual diakibatkan lemahnya perhatian pihak keluarga terhadap korban, kuatnya pengaruh lingkungan dan kurang proaktifnya pihak yang mengetahui untuk melaporkan kejadian kepada penegak hukum.
"Kita dari Satbimas Polres Inhu masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan sosialisasikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual, kita juga melakukan sosialisasi dan diskusi dengan tokoh masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelecehan seksual," kata Fauzi.
Dua Kecamatan yang tinggi dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual di Inhu adalah, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batanggansal. Satbimas Polres Inhu juga melakukan kerja sama dengan Polsek-polsek dalam melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). Dalam FGD melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekurity perusahaan dilingkungan tempat akan dilakukan diskusi bahaya pelecehan seksual.
"Masyarakat kalau dapat informasi tentang kejahatan yang terjadi adanya korban kejahatan seksual terhadap anak, jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas, kasus pelecehan seksual akan menjadi prioritas," kata mantan Turjawali Ditlantas Polda Riau ini.
Menurut polisi yang sempat 12 tahun mengabdi di Kesatuan Brimob Polda Riau ini, Polres Inhu melalui Satbimas akan memberikan pemahaman secara maksimal kepada masyarakat tentang perlindungan anak dan cara menjaga anak. "Kita minta orang tua anak menyampaikan kepada anak anggota tubuh sensitif anak yang tidak di bolehkan untuk dipegang," kata Kasat seraya mengatakan faktor penyalah gunaan teknologi juga berdampak buruk kepada anak.*hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .