Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pelaku Penyebab Karhutla di Inhu Agar Ditindak Tegas
PELITARIAU, Rengat-Kabut asap yang melanda Inhu disebabkan oleh adanya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Pelaku penyebab karhutla tersebut agar ditindak tegas sebab sempat ditemukan sebanyak 21 tuitik api diwilayah Inhu pada Selasa (16/9) oleh Dansatgas Penanggulangan Karhutla Inhu.
Titik api tersebut ditemukan di Kec. Peranap 15 titik dan di Kec. Seberida 6 titik akibat karhutla. Untuk itu kepolisian diminta menindak tegas dan tangkap pelaku pembakaran lahan di Inhu., karena kabut asap yang terjadi bukan hanya saat ini saja, sudah berulang.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Inhu yang juga ketua definitif Miswanto kepada sejumlah wartawan Rabu (17/9) di kantornya. Menurutnya tugas untuk menanggulangi karhutla merupakan tanggungjawab bersama tetapi terhadap pelaku harus diberi efek jera agar tidak mengulanginya kembali.
"Kita sadar bahwasanya ini adalah tanggung jawab kita semua. Namun demikian, instansi dan institusi terkait harus bisa bekerja optimal dalam mengantisipasi persoalan ini", ujarnya.
Selain itu sebutnya, pihak terkait dalam hal ini kepolisian untuk dapat menindak tegas pihak atau pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik itu perseorangan maupun pihak perusahan.
"Kita minta kepolisian dan instansi terkait untuk menindak atau menangkap pelaku pembakaran ini. Akibat ulah mereka, kita semua yang jadi korban", tegasnya.
Anggota DPRD Inhu lainya Edi Supirman, menyebutkan bahwa kabut asap ini merupakan bencana yang dibuat-buat atau disengaja, maka harus ditindak tegas.
"Jangan karena kepentingan pibadi atau segelintir orang, masyarakat banyak yang jadi korban. Maka dari itu, kita minta pelaku pembakaran lahan tersebut ditindak tegas. Jika tidak, maka hal serupa akan kembali terjadi dan terus terjadi setiap tahunnya",tegasnya.
Munculnya kabut asap akibat titik api, saat ini Polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah titik api di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Jika pelaku pembakaran hutan dan lahan berhasil ditangkap, maka akan dituntut dengan pasal berlapis.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indrayanto melalui Kasat Resrim Polres Inhu AKP Polisi Melki Bharata . “Kita akan jerat pelaku karhutla dengan undang-undang kehutanan, Undang-undang perkebunan, Undang-undang Lingkungan Hidup serta KUHP,” tegas Kasat.
Disampaikannya, Sejumlah titik api sudah diselidiki namun demikian, belum ada indikasi pembakaran lahan dilakukan dengan cara sengaja oleh pemilik lahan sebab, lahan yang terbakar adalah perkebunan kelapa sawit yang masih produktif serta subur-subur. “Tidak mungkin sengaja dibakar pemilik lahan, ini bias saja orang lain atau terbakar,”ucapnya. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad
Melihat Kegiatan Rutin Perbaikan Jalan Oleh PT KAS di Batang Cenaku
PELITARIAU, Inhu - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cena.
Kamis Barokah, Polsek Merbau Berikan Bantuan Sembako Kepada Anak Stunting
PELITARIAU, Meranti - Polsek Merbau laksankan Kegiatan rutin Kamis Barokah. Kegi.
Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Majukan Pertanian di Meranti
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.A.
Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah I.
Silaturahmi ke LAM Riau, Muflihun: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
PELITARIAU , Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun bersam.