Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7964 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Lakukan Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur, Polres Kepulauan Meranti Amankan Tersangka
PELITARIAU, Meranti- Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, hari kamis tanggal 14 Januari 2016 telah mengamankan satu orang lelaki yang berinisial (TM) kelahiran Temanggung 17 Juni 1968. Diduga penahanan dilakukan kepada pria paruh baya itu karena telah melakukan tidakan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur.
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. kepada Pelitariau.com Jum'at pagi (15/01/16) mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan oleh pria separuh abat kepada anak dibawah umur pada tanggal 30 oktober 2015 silam dibelakang rumah korban di Dusun Sidoarjo Desa Kundur Kecamatan Tebingtinggi Barat.
"Kejadiannya Pada tangga 30 oktober dan tanggal 6 november 2015, dimalam hari TM (Tersangka,red) melakukan perbuatan cabulnya terhadap NP layaknya suami istri,"jelasnya.
Atas laporan yang diterima oleh Anggota Mapolres dari Sutrisno Kepala Desa (Kades) Kundur, pihaknya lekas ambil tindakan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku TM dan diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada bulan Juni 2015 lalu anak gadis yang bernasip malang itu juga disetubuhi oleh pemuda, yang saat ini pihak Kepolisian setempat sudah mengantong ciri pelaku dan juga nama pelaku.
"kronologis kejadian pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi oleh korban yang berinisial (NP) pelajar salah satu sekolah di Tebingtinggi Barat. Sekitar dalam Bulan Juni 2015 pada saat korban pergi ke Desa Insit untuk melihat acara Mussabakoh Tillawatil Qur'an (MTQ) yang dilaksanakan pada malam hari di Kecamatan Tebingtinggi Barat pada saat itu NP disetubuhi oleh lelaki tersebut.
Korban bertemu DS (Tersangka,red) yang saat ini masih dalam penyelidikan karena alamat pastinya tidak diketahui korban dan malam itu juga DS melakukan perbuatan cabul layaknya hubungan suami istri hingga berlanjut sampai 3 kali dilakukan pada bulan juni 2015 silam,"terang mantan Abang None Jakarta ini.
Kemudian, lanjut Pandra,"Kita akan terus lakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka DS, kita dari pihak penegak Hukum juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dari keterangan korban yang kita dapat, dirinya tidak mengetahui alamat sitersangka ini,"imbuh Pandra seraya menjelaskan.
Sekedar informasi, saat ini pihak Kepolisian Kepualauan Meranti lakukan Visum di RSUD Selatpanjang untuk mengetahui kondisi dari korban.***dni.
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. kepada Pelitariau.com Jum'at pagi (15/01/16) mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan oleh pria separuh abat kepada anak dibawah umur pada tanggal 30 oktober 2015 silam dibelakang rumah korban di Dusun Sidoarjo Desa Kundur Kecamatan Tebingtinggi Barat.
"Kejadiannya Pada tangga 30 oktober dan tanggal 6 november 2015, dimalam hari TM (Tersangka,red) melakukan perbuatan cabulnya terhadap NP layaknya suami istri,"jelasnya.
Atas laporan yang diterima oleh Anggota Mapolres dari Sutrisno Kepala Desa (Kades) Kundur, pihaknya lekas ambil tindakan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku TM dan diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada bulan Juni 2015 lalu anak gadis yang bernasip malang itu juga disetubuhi oleh pemuda, yang saat ini pihak Kepolisian setempat sudah mengantong ciri pelaku dan juga nama pelaku.
"kronologis kejadian pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi oleh korban yang berinisial (NP) pelajar salah satu sekolah di Tebingtinggi Barat. Sekitar dalam Bulan Juni 2015 pada saat korban pergi ke Desa Insit untuk melihat acara Mussabakoh Tillawatil Qur'an (MTQ) yang dilaksanakan pada malam hari di Kecamatan Tebingtinggi Barat pada saat itu NP disetubuhi oleh lelaki tersebut.
Korban bertemu DS (Tersangka,red) yang saat ini masih dalam penyelidikan karena alamat pastinya tidak diketahui korban dan malam itu juga DS melakukan perbuatan cabul layaknya hubungan suami istri hingga berlanjut sampai 3 kali dilakukan pada bulan juni 2015 silam,"terang mantan Abang None Jakarta ini.
Kemudian, lanjut Pandra,"Kita akan terus lakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka DS, kita dari pihak penegak Hukum juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dari keterangan korban yang kita dapat, dirinya tidak mengetahui alamat sitersangka ini,"imbuh Pandra seraya menjelaskan.
Sekedar informasi, saat ini pihak Kepolisian Kepualauan Meranti lakukan Visum di RSUD Selatpanjang untuk mengetahui kondisi dari korban.***dni.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).