Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6459 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3034 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7913 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1652 Kali
Pelantikan PAW Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan
Sesuai Dengan SK Mendagri, 4 Orang PAW Resmi Dilantik
DPRD Provinsi Riau hari ini, Kamis (17/12) sore waktu setempat, resmi lantik 4 orang PAW DPRD Provinsi Riau sisa jabatan 2014-2019
PELITARIAU, Pekanbaru- Pada kamis (17/12) sore waktu setempat, emapt orang anggota DPRD Provinsi Riau resmi di lantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan beberapa anggota dewan yang mundur karena mengikuti proses Pilkada serentak tahun ini di Dapil Masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Riau.
Pengambilan sumpah empat orang calon PAW ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD provinsi Riau, sementara itu Rapat paripurna istimewa DPRD Riau dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dr. H. Sunaryo didampingi Wakil Ketua Drs. Manahara Manurung dan Ir. H. Noviwaldi Jusman serta turuh hadir pula Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, Forkopimda dan kepala satuan kerja perangkat daerah juga tokoh masyarakat.
dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Riau dr. H. Sunaryo mengatakan bahwa DPRD merupakan referesentasi dalam kebijakan pembangunan daerah itu. Karena itu dewan sebagai tumpuan dan harapan masyarakat harus mampu bersikap aspiratif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan tidak mengenyampingkan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Riau bertugas mewakili rakyat dalam upaya pembangunan Riau yang lebih baik dan maju. Jalankanlah amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin," ungkap sunaryo kepada pelitaria.com usai pelantikan.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini telah tertuang Dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dengan Nomor Surat 161.14-6026 tanggal 23 November 2015 tentang peresmian pengangkatan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau Sisa Masa jabatan Tahun 2014-2019.
Diketahui berikut nama empat orang anggota DPRD Riau yang baru dilantik pada Kamis (17/12) sore, Masgaol Yunus dari Fraksi Golkar, akan menggantikan posisi dari Suparman yang telah meninggalkan kursi DPRD Riau untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Rokan Hulu.
Nama lain ialah Yuliasman Fraksi Golkar, menggantikan Indra Putra ia mundur dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Riau juga untuk mengikuti Pilkada, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kemudian juga ada Edy A Muhammad Yatim Fraksi Demokrat, ia akan duduki kursi milik Eko Suharjo di DPRD Riau, karena Eko Suharjo mengikuti Pilkada Kota Dumai dan Malik Siregar Fraksi PPP, gantikan Mursini yang bertarung di Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi.***osp
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri Rapat Kerj.
Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
PELITARIAU, Pekanbaru – Entah apa yang ada dipikiran pemuda berinisial TR (36).
Politisi Gerindra, Basiran SE,MM Maju Balon Bupati Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).
Giat Jum'at Curhat, KPSB Duduk Bersama Kapolres Meranti
PELITARIAU, Meranti - Komunitas Pemuda Selatpanjang Bersatu (KPSB) mengikuti keg.
Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga, Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Jumat Curhat Polresta Pekanbaru melaksanakan giat Ju.
Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Jamuan Makan Malam Rakernas Korwil I APEKSI
PELITARIAU , Pekanbaru - Komandan Kodim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika.