Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Meranti Amankan 30 Ton Kayu Illog
PELITARIAU, Meranti- Sebanyak 30 Ton kayu ilegal berhasil diamankan pihak Polres Kepulauan Meranti dari 3 (tiga) lokasi yang berbeda di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan terkait penangkapan kayu tersebut dilakukan oleh pihak Polsek Tebing Tinggi Barat bekerjasama dengan pihak serta instansi terkait lainnya.
Dari lokasi penangkapan pertama, pihak Polisi berhasil mengamankan 2 ton kayu, dengan tersangka berinisial Ra dan Di, pada Kamis (29/10) di Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Penangkapan kedua, berhasil mengamankan 2 ton kayu dengan tersangka berinisial Sy, pada Sabtu (31/10) di Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Sedangkan penangkapan ketiga, penangkapan ketiga pada Ahad (1/11) bertempat di anak sungai Makam Darul Takzim Kecamatan Tebingtinggi Barat, dan selanjutnya akan di tarik ke pelabuhan Dorak Kecamatan Tebingtinggi.
Kejadian tersebut, sebagaimanaa disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, saat konferensi Pers, Senin (2/10/15) siang, di halaman Mapolres Meranti.
Serta didampingi Kasatreskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH, Kapolsek Tebingtinggi Ipda Asril SSos, Kepala Marinir Letnan II Karsito dan Kabid Kehutanan Dishutbun Kepulauan Meranti, T Efendi.
Pandra juga mengatakan kalau hal itu dilakukan agar merasa amandan tidak terganggu oleh maraknya kasus ilegal loging (ilog) yang kian merajalela.
"kita harus senantiasa melestarikan hutan, Masyarakat juga harus tahu bahwa pemanfaatan hutan harus memiliki izin," terangnya.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim AKP Antoni Lumban Gaol mengatakan dari hasil penangkapan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penyelidikan dari pembawa hingga ke pemilik maupun penampung kayu.
"untuk tersangka dalam penangkapan ini, kami sudah mengantongi satu nama yakni berinisiial AY," terang Antoni.***wr
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).