Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6457 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3032 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7906 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1649 Kali
Bejat..Kernet Bus Sekolah Di Inhu Cabuli Pelajar Hingga Hamil
pelaku pencabulan
PELITARIAU, Rengat- FS (20) seorang kernet bus sekolah harus berurusan dengan polisi setelah diduga berkali-kali melalukan pencabulan terhadap NA (16) seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Indragiri hulu (Inhu) hingga hamil 5 bulan.
Sebagai orang tua DS (40) tidak terima dengan apa yang dialami anaknya hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Rengat barat, Inhu pada Sabtu (6/6).
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com NA siswi MTs tersebut dalam kondisi hamil lebih kurang 5 bulan akibat beberapa kali dicabuli oleh FS yang antara lain terjadi di dalam bus sekolah PT Innecda Plantation di Blok C4 PT Innecda Plantation Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi Pelitariau.com melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan kejadian bermula sekitar bulan Desember 2014 sekira pukul 14 00 Wib, korban dituduh pelaku tidak perawan lagi dan kemudian pelaku mengancam akan sampaikan hal tersebut kepada orangtua korban setelah itu korban dirayu untuk disetubuhi dan terjadilah persetubuhan untuk pertama kali dalam bus sekolah PT Innecda, Selanjutnya korban disetubuhi berulangkali oleh pelaku dan terakhir dilakukan didalam rumah korban bulan Mei 2015 lalu.
"Kejadian ini terungkap ketika pihak kelurga korban curiga melihat perubahan fisik serta tingkahlaku NA, Setelah ditanya akhirnya NA pun mengakui telah disetubuhi oleh pelaku FS seorang kernet bus sekolah." Jelas Yarmen.
Ditambahkanya, Polisi Polsek Rengat Barat yang melakukan penyelidikan menemui keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan ketika sedang melintas di jalan Raya Lintas Timur Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat sekira pukul 14 00 Wib
" Atas perbuatannya tersebut pelaku FS dijerat UU no 35/2014 pasal 81 (2) & pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak." tambah Yarmen.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.