Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
KPU: Syarat Dukungan Independen Tambah 3,5 Persen
PELITARIAU, Dumai - Bagi para calon Walikota Dumai yang bukan dari partai politik atau independen harus bekerja keras mencari suara pendukung, karena KPU menaikan syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 3,5 persen.
Calon perseorangan atau calon independen mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Dumai harus mengantongi 26.933 foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat, jumlah tersebut merupakan 8,5 persen dari 316.868 jumlah penduduk Kota Dumai.
“Calon perseorangan pada saat mendaftar bakal calon minimal menyerahkan delapan koma lima persen dari jumlah minimal dukungan yang berbentuk foto copy KTP Elektronik." Kata Darwis kepada pelitariau.com, Selasa (10/3/2015).
Syarat jumlah dukungan bagi calon Walikota Dumai tersebut naik sebanyak 3,5 persen dari yang sebelumnya calon hanya wajib menyerahkan foto copy KTP sebanyak 5 persen dari jumlah penduduk Kota Dumai, perubahan tersebut terjadi setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada pada Kamis (26/2) yang lalu di KPU Provinsi Riau.
Darwis juga menyampaikan, Rapat Koordinasi dalam rangka memberikan Penyuluhan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilu Gubernur dan Bupati/Walikota yang akan dilaksanakan serentak pada Tahun 2015.
Ditambahkan Darwis, terdapat beberapa poin yang diputuskan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah diataranya, peserta pemilihan terdiri dari pasangan calon, uji publik dihapus, pendaftaran pasangan calon dihapus, pendelegasian pelaksanaan tugas kepada KPU dan Bawaslu dan Syarat dukungan calon perseorangan naik 3.5%.
"Untuk perolehan suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang pemilihan, berarti pelaksanaan Pemilihan kepala daerah hanya satu putaran," jelasnya.***
Penulis: Bie
Redaktur: Ramdana
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .
Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.