Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dugaan Korupsi Dana Tugas Belajar di Inhu
2 Tersangka Bersama Barang Bukti Dinyatakan Lengkap
PELITARIAU, Rengat - Berkas dua tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu tahun 2011, 2012 dan 2013 dengan kerugian negara senilai Rp 244.800.000 dinyatakan lengkap, Dalam minggu Ini Polres Inhu akan menyerahkan tersangka bersama barangbukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat.
Demikian kata Kasat Resrim Polres Inhu Ajun Komisaris Polisi Taufik Suardi ketika dikonfirmasi Pelitariau.com Senin (2/3) melalui Kanit Idik III Polres Inhu Ipda Abdan SE. "Dua tersangka dan Barangbukti akan kita serahkan ke Jaksa, Masing-masing tersangka memiliki satu berkas," kata Abdan.
Setelah ditetapkan 2 tersangka kata Abdan, Sebelumnya penyidik sudah bekerja begitu lama dengan melakukan pemeriksaan sebanyak lebih kurang 80 orang saksi, dua tersangka masing-masing Mala vetty yang menjabat sebagai PPTK kegiatan bantuan dana tugas belajar di BKD Inhu dan yang satunya lagi Zalmar SPd Mpd guru di salah satu SD Kecamatan Rengatbarat penerima bantua pendidikan untuk S3 Fiktif.
Dijelaskannya juga, dua tersangka yang dibuat dalam berkas yang terpisah tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tinda pidana Korupsi Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ditempat Terpisah Kejari Rengat Teungku Rahman SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Rengat Roi Modino SH menjelaskan, Penyidik Polres Inhu sudah melengkapi berkas dua tersangka dalam dugaan Korupsi bantuan tugas belajar APBD di BKD Inhu.
"Tersangka bersama barang bukti kita terima, dua tersangka akan kita tahan 20 hari kedepan, selanjutnya selama 10 hari pertama proses di jaksa, kita upayakan sudah bisa di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru," kata Roi.***Pen
Penulis : Muhammad Ansori
Redaktur: Zuhriatul
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).