Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Heboh, Salah Satu Oknum Kadus Penyasawan Kampar Diduga Bandar Narkoba
PELITARIAU, Bangkinang- Dari pengungkapan 4 orang pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu yang dilakukan Jajaran polres Kampar, terdapat fakta yang cukup menghebohkan. Dari 4 pelaku, Raimon ternyatata aparatur Pemerintahan Desa yakni sebagai salah satu Kepala Dusun (Kadus) Rai di Desa Penyawasan Kecamatan Kampar.
Tidak hanya sekedar Pemakai, Rai diperkirakan seorang bandar yang memiliki pengaruh dan jaringan yang luas. Hal ini terlihat dari barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kampar.
Pelaku Rai ditangkap di Pasar Rumbio. Ditangannya ditemukan barang bukti berupa 19 plastik bening bekas yang diduga pembungkus sabu-sabu, 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 12 kaca pirex, 2 timbangan digital, 2 mancis dan 5 bal plastik bening.
Tidak hanya itu, juga diamankan 2 bong yang terbuat dari botol lasegar dan botol shampo, 6 sendok sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastik, 2 dompet warna hitam merk levis dan bally, 5 unit hp merk samsung 4 dan 1 merk evercross serta uang kontan Rp 24 juta 350 ribu dan satu tas sandang warna coklat.
Keempat pelaku ditangkap pada Kamis (27/11/2014) dimana pertama kali ditangkap pelaku Aha (20) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar dan Efr (20) warga Desa Karya Indah Kecamataan Tapung.
Dari penangkapan inilah tim Opsnal melakukan perkembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Zul liass Jun (31) warga Desa Penyesawan Kecamatan Kampar. Zul mengaku bahwa dia mendapat barang haram tersebut dari Rai (30) warga Desa Penyasawan, kecamatan Kampar yang juga merupakan seorang Kadus.
"Saat ini keempat pelaku sudah kita amankan besera barang buktinya," ujar Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Narkotika Polres Kampar Tapip Usman kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).
Dijelaskan , kejadian ini bermula Kamis (27/11) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang, dilakukan penangkapan terhadap Aha bersama Etr (20).
Keduanya diduga melakukan curat di Bangkinang kota, maka dilakukan penggeldahan, namun dari Aha di dapatlah 1 paket kecil yang berisi diduga sabu-sabu yang digulung dalam pipet plastik dan 3 bong alat hisap sabu, 3 mancis.
Setelah menangkap duanya, lalu timsatnarkotika polres Kampar melakukan perkembangan dam di dapat bahwa barang haram tersebut didapatnya dari pelaku Zul (31).
Maka, anggota langsung mencari pelaku dan ditemukan di Desa Ranah, Kecamatan Kampar. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT tehada rumah kediamannya ditemukan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dari Zul kembali dilakukan pengembangan dan didapat satu nama yang merupakan bandarnya yaitu Rai (20) yang merupakan Kadus di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. (suarakampar)
Editorial: Rio Ahmad
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).